DaerahTNI/POLRI

Polres Pasuruan Belum Tentukan Tersangka Pengeroyokan Anak Di Sukorejo, NGO Gelar Audensi Tuntut Kepastian Hukum

Kabarjatim.id | Pasuruan -Perwakilan sejumlah NGO yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Tanpa Batas (ASTB) menggelar audensi di Polres Pasuruan untuk mendesak pihak kepolisian agar segera memberikan kepastian hukum dalam kasus pengeroyokan. Audiensi tersebut disambut oleh Kasi Humas dan Kasatreskrim Polres Pasuruan, di gedung Balai Warta pada Selasa, 18 Maret 2025.

Erik Trinusa perwakilan dari NGO menyampaikan kekhawatiran terkait lambannya proses penanganan kasus korban pengeroyokan. Mereka menuntut agar pihak kepolisian bekerja lebih cepat dan transparan dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dalam tindak kekerasan tersebut, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil.

“Hari ini kita gelar audensi bersama di Polres Pasuruan, untuk mendorong proses hukum tersebut agar segera ada penetapan tersangka, karena semua bukti dan saksi sudah ada, mau bukti apa lagi untuk penetapan tersangka”, terang Erik Trinusa.

Ia juga mengatakan bahwa hasil dari audensi kasus dugaan pengeroyokan tersebut sudah dinaikan dari Lidik ke sidik, “Kami gabungan dari NGO yang ikut mengawal kasus ini, jika tidak ada segera kejelasan hukumnya dan tidak segera ada penetapan tersangkanya,, kami akan menggelar Unras bersama rekan-rekan NGO di Polres Pasuruan”, tegasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU. Joko Suseno, menyampaikan bahwa audensi antara pihak kepolisian dan NGO tadi berjalan dengan baik, sesuai yang dijelaskan Kasatreskrim AKP. Adimas Firmansyah tadi ,bahwa kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

“Semua bukti dan saksi sudah ada makanya sudah masuk di penyidikan, kami agendakan hari kamis, untuk dikonfrontir kedua belah pihak karena mempunyai saksi-saksi yang menguatkan mereka masing-masing, kita lihat nanti hari kamis saat dikonfrontir saksi mana yang lebih kuat”, ujarnya. (Adr/Red).