Kabarjatim.id | Pasuruan  — Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo, secara resmi memaparkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang digelar pada Kamis (5/6/2025).

Dalam sambutannya di hadapan para anggota dewan, Bupati Rusdi menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini merupakan bentuk respons strategis terhadap dinamika fiskal terkini, dengan tujuan utama menjaga kesinambungan pembangunan daerah secara optimal dan berkelanjutan.

“Perubahan ini merujuk pada ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan proyeksi anggaran dengan kebutuhan aktual pembangunan di daerah,” ujar Bupati Rusdi.

Berdasarkan rancangan perubahan yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2025 direncanakan mencapai lebih dari Rp4 triliun, meningkat sekitar Rp238 miliar dibandingkan proyeksi sebelumnya yang berada pada kisaran Rp3,8 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh sejumlah komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain:

kabarjatim

• Pajak Daerah sebesar Rp672 miliar

• Retribusi Daerah sebesar Rp385 miliar

• Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp5 miliar

• Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar lebih dari Rp107 miliar

Selain itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp2,88 triliun, yang terdiri dari:

• Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp2,71 triliun

• Transfer antar Daerah sebesar lebih dari Rp166 miliar

Di sisi belanja, total anggaran belanja dalam perubahan KUA-PPAS 2025 direncanakan sebesar Rp4,30 triliun. Rincian alokasinya meliputi:

• Belanja Operasi sebesar Rp3,10 triliun

• Belanja Modal sebesar lebih dari Rp517 miliar

• Belanja Tidak Terduga sebesar Rp42 miliar

• Belanja Transfer sebesar Rp643 miliar

Dengan struktur tersebut, perubahan KUA-PPAS 2025 mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp248 miliar. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama. Sumber utama penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 yang diperkirakan mencapai Rp250 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan hanya direncanakan sebesar Rp1 miliar lebih.

Menutup pemaparannya, Bupati Rusdi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi serta menjaga komitmen dalam mendukung kelancaran proses pembahasan dokumen anggaran tersebut.

“Dengan mengucap bismillah, saya berharap seluruh elemen dapat bekerja sama secara optimal agar seluruh proses berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.