Kabarjatim.id | Pasuruan – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Beji menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pada Rabu, 23 Juli 2025. Bertempat di Balai Pernikahan KUA Kecamatan Beji, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 17 pasangan calon pengantin (Catin) yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala KUA Kecamatan Beji, Muh. Wahib, yang menyampaikan pentingnya bimbingan pra-nikah sebagai bagian dari upaya menekan tingginya angka perceraian di masyarakat. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa bimbingan ini tidak hanya menjadi syarat administratif semata, tetapi juga bentuk komitmen KUA untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dasar kehidupan rumah tangga.
“Bimbingan ini bertujuan untuk mengurangi perceraian, memang banyak yang melakukan pernikahan, tapi juga masih banyak angka perceraian,” tegas Muh. Wahib dalam sambutannya.
Setelah sesi pembukaan dan pemeriksaan berkas calon pengantin, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh para penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Beji. Para penyuluh yang hadir dan turut memberikan bimbingan antara lain Hasan Ubaidillah, S.Pd., Abdul Manaf, S.Pd., Anas Fauzi, S.Ag., Wachyuni, dan Sufyan Sauri, S.Pd.
Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek penting dalam kehidupan berumah tangga, seperti pencegahan stunting dalam keluarga, adab berhubungan suami istri, nikah dalam tinjauan fiqih, serta hak dan kewajiban suami istri. Setiap penyuluh memberikan pemahaman sesuai dengan bidang keahlian dan kapasitas masing-masing, sehingga peserta mendapatkan bekal ilmu yang utuh dan aplikatif.
Kegiatan bimbingan berlangsung dengan khidmat dan penuh antusiasme dari para calon pengantin. Selama dua jam, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, para peserta menyimak materi dengan serius sebagai bekal awal membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KUA Kecamatan Beji berharap angka perceraian di wilayahnya dapat ditekan, serta tercipta keluarga-keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.


