Kabarjatim.id | Jakarta Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Danamoners, Lyan Widiya, menyampaikan apresiasi mendalam kepada negara atas keputusan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, aktivis buruh yang gugur dalam perjuangan menegakkan keadilan bagi kaum pekerja.

Menurut Lyan, keputusan ini bukan sekadar penghargaan simbolik, tetapi sebuah pengakuan sejarah terhadap darah dan air mata kaum buruh Indonesia yang selama ini berjuang di bawah bayang-bayang penindasan dan ketidakadilan.

“Marsinah bukan hanya nama, tapi nyala api yang tak pernah padam di hati kaum buruh. Dengan gelar ini, negara akhirnya menegaskan bahwa perjuangan buruh bukan kejahatan, melainkan jalan kemanusiaan. Ini kemenangan bagi seluruh pekerja, terutama mereka yang selama ini termarjinalkan,” tegas Lyan Widiya.

Ia menambahkan, pengakuan negara terhadap Marsinah sebagai Pahlawan Nasional juga harus menjadi momentum kebangkitan baru bagi gerakan buruh. Bahwa perjuangan tidak boleh berhenti pada penghargaan, melainkan harus berlanjut pada perbaikan nyata terhadap nasib pekerja, penghapusan upah murah, dan jaminan kebebasan berserikat tanpa intimidasi.

“Marsinah telah membayar mahal dengan nyawanya agar kita bisa bersuara hari ini. Maka tugas kita bukan hanya mengenangnya, tapi melanjutkan semangatnya di tempat kerja, di jalanan, dan di parlemen,” ujarnya penuh semangat.

Lyan menegaskan, perjuangan kaum buruh Indonesia kini memasuki babak baru, dari ruang pabrik ke ruang politik, dari tuntutan upah ke tuntutan martabat. Ia berharap agar pemerintah tidak berhenti pada simbolisasi, tapi benar-benar menjadikan nilai perjuangan Marsinah sebagai arah kebijakan perlindungan pekerja di era digital dan fleksibilitas tenaga kerja yang semakin kompleks.

“Kita tidak meminta belas kasihan, kita menuntut keadilan. Dan hari ini, ketika negara menyebut Marsinah sebagai Pahlawan, itu artinya suara rakyat kecil akhirnya menembus dinding kekuasaan,” pungkasnya dengan nada tegas.