Kabarjatim.id | Malang — DPRD Kabupaten Malang menaruh perhatian serius terhadap kondisi SMK Turen menyusul konflik dualisme yayasan yang dinilai berdampak pada terganggunya proses belajar mengajar. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis (15/1/2026).

Dalam forum tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan pentingnya kejelasan terkait keabsahan ijazah alumni SMK Turen. Menurutnya, konflik antara dua kubu yayasan yang sama-sama mengklaim menaungi sekolah tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Zulham juga mengingatkan agar kedua pihak yayasan bersikap kooperatif dalam mencari jalan keluar atas konflik yang terjadi, sehingga tidak merugikan hak pendidikan para siswa.

“Kami nanti akan pastikan legalitas kepemilikan aset. Setahu Saya, dulu tanahnya milik Desa/kelurahan, dan lahan yang dekat sempadan sungai tidak bisa dilakukan kepemilikan atasnya,” jelas Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

kabarjatim

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menekankan bahwa langkah pengamanan di lingkungan sekolah harus segera dilakukan demi menciptakan suasana belajar yang aman dan kondusif.

“Dorongan kami kepada Dinas Pendidikan adalah membantu pihak sekolah agar proses belajar mengajar bisa kembali berjalan secara aman dan kondusif,” ujar Faza.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan guna melakukan pengamanan di lingkungan sekolah. Menurutnya, kehadiran aparat penting untuk mencegah gangguan dari pihak luar yang tidak berkaitan dengan dunia pendidikan.

“Harapannya, dengan adanya aparat keamanan, lingkungan sekolah bisa steril dan kondusif dari pihak-pihak yang bukan bagian dari proses belajar mengajar,” jelasnya.