Kabarjatim.id | Probolinggo – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo belum mampu menjawab persoalan mendasar terkait pengangguran dan terbatasnya lapangan kerja lokal. Persoalan tersebut dinilai terus berulang tanpa solusi konkret, sementara masyarakat usia produktif justru semakin tersisih di daerahnya sendiri.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Probolinggo pada 2025 berada di angka 2,92 persen. Meski secara statistik tergolong lebih rendah dibandingkan sejumlah daerah lain, angka tersebut tetap mencerminkan puluhan ribu warga usia kerja yang belum terserap secara optimal di pasar kerja lokal.

PC PMII Probolinggo menilai, capaian TPT tersebut belum merepresentasikan kualitas penyerapan tenaga kerja. Lemahnya struktur ekonomi daerah, rendahnya daya serap sektor formal, serta dominasi sektor informal menunjukkan rapuhnya perlindungan dan keberlanjutan kerja, khususnya bagi generasi muda.

Ketergantungan tinggi pada sektor pertanian yang bersifat musiman juga dinilai mempersempit peluang kerja jangka panjang.

kabarjatim

Data BPS dalam publikasi Keadaan Ketenagakerjaan Kabupaten Probolinggo Agustus 2025 mencatat jumlah penduduk bekerja mencapai 696.246 orang. Penyerapan tenaga kerja masih didominasi sektor pertanian sebesar 42,51 persen, disusul sektor jasa 41,14 persen, dan sektor manufaktur hanya 16,35 persen.

Atas kondisi tersebut, PC PMII Probolinggo mempertanyakan kapasitas Pemkab Probolinggo dalam menciptakan lapangan kerja yang layak, inklusif, dan berkelanjutan. Menurut mereka, kebijakan ketenagakerjaan yang hanya berorientasi pada stabilitas angka pengangguran tanpa peningkatan kualitas kerja belum menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Ketua PC PMII Probolinggo, Dedi Bayuangga, menegaskan bahwa persoalan ini mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap generasi muda. Menurutnya, kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Probolinggo menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam membangun kemandirian ekonomi rakyat.

“Potensi daerah sangat besar, tetapi belum diolah menjadi lapangan kerja nyata. Jika kondisi ini dibiarkan, masa depan generasi muda Probolinggo berada dalam risiko serius,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tingginya angka migrasi tenaga kerja muda ke luar daerah akibat minimnya peluang kerja layak di wilayah sendiri. “Pemerintah daerah harus bekerja secara nyata, berbasis data yang akurat, dengan arah kebijakan yang jelas dan terukur,” tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kontrol sosial, PC PMII Probolinggo menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkab Probolinggo. Pertama, mendesak penyusunan serta keterbukaan peta jalan penanggulangan pengangguran berbasis data riil dan kebutuhan tenaga kerja lokal.

Kedua, menuntut kebijakan afirmatif bagi tenaga kerja lokal, termasuk kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal dalam setiap investasi dan proyek strategis daerah. Ketiga, mendorong penguatan UMKM dan ekonomi rakyat melalui kemudahan akses permodalan, pendampingan berkelanjutan, serta penyederhanaan perizinan.

Keempat, meminta evaluasi menyeluruh terhadap program pelatihan kerja agar selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Kelima, menuntut pelibatan organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan masyarakat sipil dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan daerah.

PC PMII Probolinggo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan di Kabupaten Probolinggo. Apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons serius dari pemerintah daerah, mereka menyatakan siap menempuh langkah-langkah konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.