Kabarjatim.id | Pasuruan — Anggota MPR RI Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama PC Muslimat NU Cabang Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan tersebut digelar di Rumah Makan Lesehan Apung, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Acara yang berlangsung sejak pagi hari ini dihadiri sekitar 150 peserta, terdiri dari kader dan anggota Muslimat NU dari berbagai ranting di wilayah Bangil dan sekitarnya. Kegiatan berjalan dengan suasana tertib, akrab, dan komunikatif, ditandai dengan interaksi aktif antara peserta dan narasumber.

Dalam pemaparannya, Anisah Syakur mengulas secara mendalam substansi Empat Pilar MPR RI, yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Anisah Syakur menyoroti peran strategis perempuan, khususnya kader Muslimat NU, dalam menjaga dan menanamkan nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

kabarjatim

“Perempuan memiliki peran penting sebagai pendidik pertama di lingkungan keluarga. Dari sanalah nilai Pancasila, toleransi, dan semangat kebangsaan bisa ditanamkan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi Empat Pilar MPR RI bukan hanya agenda formal, melainkan upaya konkret untuk memperkuat persatuan bangsa di tengah dinamika sosial dan tantangan global.

“Ketika Empat Pilar benar-benar dipahami dan diamalkan, maka masyarakat tidak mudah terprovokasi dan persatuan bangsa akan tetap terjaga,” tegasnya.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Sesi diskusi dan tanya jawab dimanfaatkan para peserta untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta pertanyaan seputar implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kader Muslimat NU Bangil dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarkan dan mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI, baik di lingkungan keluarga, organisasi, maupun masyarakat luas, demi terwujudnya kehidupan berbangsa yang harmonis dan berkeadaban