Kabarjatim.id | Pasuruan – Anggota DPR RI Komisi XIII, Dra. Hj. Anisah Syakur, melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangil, Kabupaten Pasuruan. Dalam peninjauan tersebut, ia menemukan sejumlah persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian serius, terutama terkait overkapasitas hunian dan pengelolaan permakanan bagi warga binaan.

Menurut Anisah, kondisi kelebihan kapasitas di dalam rutan tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan menyangkut aspek kemanusiaan yang harus ditangani secara menyeluruh oleh negara.

“Over capacity ini bukan hanya soal angka, tapi soal bagaimana negara hadir menjamin hak dasar warga binaan. Kita tidak boleh menutup mata terhadap kondisi hunian yang melebihi kapasitas, karena ini berdampak langsung pada kesehatan, kenyamanan, dan bahkan potensi konflik di dalam rutan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa padatnya jumlah penghuni berdampak luas terhadap kualitas kehidupan di dalam rutan, mulai dari terbatasnya ruang gerak, menurunnya standar sanitasi, hingga meningkatnya tekanan kerja bagi petugas.

kabarjatim

“Kondisi seperti ini tentu tidak ideal. Petugas bekerja dalam tekanan, sementara warga binaan juga tidak mendapatkan ruang hidup yang layak. Ini harus menjadi perhatian serius bagi Kementerian terkait untuk segera mengambil langkah konkret,” lanjutnya.

Selain persoalan hunian, Anisah juga menyoroti pentingnya pengelolaan permakanan yang layak bagi warga binaan. Ia menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan gizi merupakan hak dasar yang wajib dijamin negara.

“Permakanan ini menyangkut hak dasar. Negara wajib memastikan bahwa warga binaan mendapatkan makanan yang layak, cukup, dan memenuhi standar gizi. Jangan sampai ada pengabaian dalam hal ini, karena ini berkaitan langsung dengan kesehatan mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan anggaran untuk kebutuhan makanan harus dijalankan secara transparan dan akuntabel, serta diawasi secara berkala guna mencegah potensi penyimpangan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar sampai kepada warga binaan dalam bentuk makanan yang layak. Tidak boleh ada celah untuk penyimpangan. Pengawasan harus diperketat,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Anisah juga mendorong adanya solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan overkapasitas, termasuk melalui optimalisasi program pembinaan, penerapan alternatif pemidanaan, serta peningkatan sarana dan prasarana pemasyarakatan.

“Persoalan over capacity ini tidak bisa diselesaikan dengan cara instan. Perlu kebijakan yang menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Kita dorong adanya reformasi sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan,” tegasnya lagi.

Ia berharap, hasil kunjungan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam memperbaiki tata kelola rutan, khususnya dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan di seluruh Indonesia.

“Negara harus hadir secara utuh, bahkan bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan. Karena pada dasarnya, mereka tetap warga negara yang memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi,” pungkasnya.