Kabarjatim.id | Jakarta -Anggota Komisi XIII DPR RI, Dra. Hj. Anisah Syakur menegaskan pentingnya forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai sarana menyerap pandangan publik dan kalangan ahli dalam merumuskan kebijakan pengelolaan kawasan strategis negara.
Menurutnya, RDPU yang digelar bersama Panitia Kerja (Panja) pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan kawasan Kemayoran menjadi momentum krusial untuk memperkaya perspektif dalam proses legislasi dan pengawasan.
“Pada Rabu, 1 April 2026, Komisi XIII DPR RI melaksanakan RDPU dengan menghadirkan sejumlah narasumber strategis, yakni Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance, Direktur Eksekutif LP3ES, serta Sekjen Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia,” ujar Anisah Syakur.
Forum yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II Lantai 3 pada pukul 13.00 WIB itu difokuskan untuk menggali berbagai pandangan terkait tata kelola kawasan GBK dan Kemayoran yang memiliki nilai strategis dari berbagai aspek, mulai dari ekonomi hingga kepentingan publik yang lebih luas.
Anisah menjelaskan bahwa RDPU tersebut dirancang untuk menghasilkan masukan yang komprehensif bagi Panja, sehingga kebijakan yang disusun tidak hanya berbasis data, tetapi juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan serta perencanaan yang matang.
“RDPU ini bertujuan untuk menerima masukan yang komprehensif bagi Panja GBK dan Panja Kemayoran, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar mempertimbangkan aspek perencanaan yang matang, keberlanjutan, serta kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kehadiran penuh anggota Komisi XIII dalam agenda tersebut sebagai bukti komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara serius, khususnya terkait pengelolaan aset negara yang bernilai tinggi.
“Kehadiran seluruh anggota Komisi XIII menunjukkan keseriusan DPR RI dalam mengawal isu pengelolaan aset negara yang strategis, termasuk kawasan GBK dan Kemayoran, agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara dan rakyat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung sejak 10 Maret hingga 21 April 2026, sebelum DPR RI memasuki masa reses.
Anisah berharap, berbagai masukan yang dihimpun dalam forum tersebut dapat menjadi landasan kuat bagi Panja dalam merumuskan kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, kami berharap Panja dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.


