Kabarjatim.id | Jakarta  — Gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan bebas dari kekerasan seksual kembali digaungkan dalam Temu Nasional Pondok Pesantren bertema Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual yang berlangsung pada 18–19 Mei 2026 di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.

Forum nasional tersebut menjadi ruang konsolidasi penting antara pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, serta para pengasuh pesantren dari berbagai wilayah Indonesia dalam memperkuat perlindungan terhadap santri dan membangun budaya pendidikan yang lebih humanis serta berkeadilan.

Anggota DPR RI Komisi XIII, Dra. Hj. Anisah Syakur, menegaskan bahwa pesantren memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga moralitas bangsa sekaligus memastikan seluruh santri memperoleh rasa aman selama menempuh pendidikan.

“Pesantren selama ini menjadi pusat pendidikan karakter dan akhlak bangsa. Karena itu, seluruh elemen pesantren harus bersatu dan tidak memberi ruang sedikit pun terhadap praktik kekerasan seksual,” ujar Anisah Syakur.

kabarjatim

Ia menilai, Temu Nasional Pondok Pesantren menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem perlindungan santri yang lebih kuat, transparan, dan berpihak kepada korban.

“Temu Nasional Pondok Pesantren ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama bahwa pesantren sebagai benteng moral bangsa harus berdiri di garis depan dalam melawan segala bentuk kekerasan seksual dan memberikan perlindungan maksimal kepada para santri,” tegasnya.

Menurut Anisah, perlindungan terhadap santri tidak cukup hanya melalui imbauan moral, tetapi juga harus diwujudkan melalui mekanisme pengawasan, edukasi, dan penegakan aturan yang jelas di lingkungan pesantren.

“Santri adalah generasi penerus bangsa. Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, penuh kasih sayang, dan terbebas dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya keberanian seluruh lembaga pendidikan untuk membuka ruang pelaporan yang aman bagi korban serta menghentikan budaya menutupi kasus demi menjaga citra lembaga.

“Tidak boleh ada lagi praktik menutup-nutupi kasus dengan alasan menjaga nama baik lembaga. Menjaga marwah pesantren justru dilakukan dengan keberanian membersihkan lingkungan pendidikan dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anisah menekankan pentingnya penerapan pendekatan yang berpihak kepada korban atau victim-centered approach agar korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara maksimal.

“Korban harus dilindungi, didengar, dan dipulihkan. Negara, pesantren, dan masyarakat harus hadir memberikan dukungan penuh kepada korban, bukan malah menyalahkan atau membungkam mereka,” imbuhnya.

Ia turut mengapresiasi keterlibatan lintas kementerian, DPR RI, kepolisian, serta tokoh pesantren dalam memperkuat gerakan nasional anti kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Kolaborasi ini sangat penting karena pencegahan kekerasan seksual tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada kerja bersama antara pemerintah, aparat hukum, pesantren, dan masyarakat,” ucapnya.

Anisah berharap gerakan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata, melainkan menjadi langkah nyata yang diterapkan secara menyeluruh di seluruh pesantren di Indonesia.

“Kita ingin lahir budaya baru di lingkungan pesantren, yakni budaya saling menjaga, saling menghormati, dan saling melindungi. Pesantren harus menjadi contoh pendidikan yang beradab, humanis, dan berkeadilan,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin turut menyaksikan langsung penandatanganan komitmen bersama Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual.

Penandatanganan dilakukan oleh Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Dir TIPD PPA dan PPO Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, serta Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang.

Sementara itu, perwakilan pesantren yang ikut menandatangani komitmen bersama tersebut yakni KH. Cholil Nawawi, Nyai Hj. Laili Arifah, KH. Ahmad Fauzan Soleh, dan Nyai Nurul Husna Alfayana.

Komitmen bersama dibacakan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Masthuriyah Sukabumi, KH. Abubakar Sidiq, yang memuat lima poin utama, mulai dari penolakan segala bentuk kekerasan seksual, penguatan relasi berbasis kasih sayang, membuka ruang pelaporan aman bagi korban, memperkuat sinergi lintas lembaga, hingga membangun tata kelola pesantren yang transparan dan akuntabel.