Kabarjatim.id | Jakarta –Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Anisah Syakur, kembali menyoroti peningkatan kasus kekerasan terhadap anak, termasuk yang terjadi di lembaga pendidikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah bersama para pemangku kepentingan perlu memperkuat langkah antisipatif, terutama dalam memastikan pendampingan psikologis selama proses rehabilitasi.
Anisah menegaskan bahwa setiap kasus kekerasan harus ditangani secara menyeluruh, mulai dari pemenuhan pendampingan psikologis, hukum, hingga sosial hingga korban benar-benar pulih. Ia menilai bahwa pendampingan semacam itu tidak akan optimal apabila tidak dibarengi dengan strategi pencegahan yang jelas dan terukur.
“Pertanyaannya, apa bentuk pendampingan yang dilakukan sampai tuntas? Kita harus memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan penuh, bukan hanya saat kasus muncul, tetapi sampai proses pemulihan selesai,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII dengan LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, lemahnya antisipasi menjadi penyebab kasus kekerasan terhadap anak terus berulang. Karena itu, ia mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan efektivitas program pencegahan di sekolah maupun lingkungan anak.
“Apakah tidak ada program antisipasi yang benar-benar konkret untuk mencegah kekerasan terjadi? Kalau hanya menunggu ada korban, maka kekerasan akan terus terjadi di mana-mana,” tegasnya.
Dalam Laporan Tahunan KPAI, tercatat 2.057 pengaduan sepanjang 2024, dengan 954 kasus yang telah diproses hingga terminasi. Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2024 juga mengatur bahwa anak di satuan pendidikan wajib dilindungi dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, maupun bentuk kekerasan lain.
Anisah turut menyoroti implementasi regulasi perlindungan anak di sekolah yang dinilainya masih lemah, meski aturan telah tersedia. Ia meminta pemerintah menjelaskan langkah konkret yang seharusnya dilakukan di lapangan.
“Regulasi sudah ada, tetapi apa saja langkah nyatanya? Apa yang membuat program pencegahan tidak berjalan efektif? Ini yang perlu dijelaskan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas negara. “Yang dibutuhkan adalah program nyata, memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi anak-anak, dan memastikan tidak ada lagi korban berikutnya,” tandasnya.


