Kabarjatim.id | Pasuruan -Pengelolaan sampah masih menjadi persoalan penting di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Sampang, Madura. Guna menemukan solusi yang aplikatif, DPRD Kabupaten Sampang melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (20/1/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari studi tiru pengelolaan sampah. Desa Randupitu dipilih karena dinilai sukses mengelola sampah rumah tangga secara mandiri tanpa harus membuangnya ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Rombongan DPRD Sampang berasal dari Komisi I dengan jumlah 17 orang. Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhammad Salim, didampingi sekretariat dewan serta pendamping.

Rombongan tiba di Balai Desa Randupitu dan disambut oleh Kepala Desa Randupitu, Mochamad Fuad, bersama perangkat desa serta pengurus Pengelolaan Sampah Desa (Pempes). Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu Mochamad Fuad menyampaikan bahwa pengelolaan sampah memerlukan komitmen dan kesabaran. Ia menekankan bahwa membangun kesadaran masyarakat merupakan tahapan paling awal dan penting.
“Urus sampah itu kalau diurus memang ribet, tapi kalau tidak diurus justru bikin lebih ribet. Kuncinya ada pada sosialisasi dan pemahaman kepada warga tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Fuad.
Ia menjelaskan, pemerintah desa secara rutin melakukan sosialisasi agar warga mengumpulkan sampah rumah tangga di depan rumah masing-masing. Sampah tersebut kemudian diangkut setiap hari oleh petugas yang telah disiapkan oleh desa.
“Kami sediakan tong sampah dan pengambilan dilakukan setiap hari. Sosialisasi ini kami lakukan terus-menerus sampai akhirnya warga bisa menerima, termasuk dengan iuran bulanan sebesar Rp 15 ribu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fuad menyebutkan bahwa pengelolaan sampah di Desa Randupitu telah menggunakan mesin penggiling sampah dengan sistem Refused Derived Fuel (RDF) yang dikerjakan bersama pihak ketiga, yakni PT KCS. Pemaparan teknis pengolahan sampah disampaikan oleh pengurus Pempes dan PT Manunggal Bumi Lestari.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sampang Muhammad Salim memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Randupitu atas penerimaan kunjungan tersebut. Ia menilai Desa Randupitu layak menjadi rujukan karena mampu mengelola sampah secara mandiri dengan dukungan masyarakat, pihak ketiga, serta pemerintah daerah.
“Kami memilih Desa Randupitu karena sudah terbukti mampu menangani dan mengelola sampah secara mandiri. Ini menjadi tempat yang tepat bagi kami untuk menimba ilmu,” kata Salim.
Ia menambahkan, hasil studi tiru tersebut akan menjadi bahan penerapan di Kabupaten Sampang. DPRD Sampang berencana menjadikan beberapa desa sebagai proyek percontohan pengelolaan sampah.
“Setelah melihat langsung proses pengelolaannya, ternyata cukup sederhana. Insyaallah ilmu yang kami dapatkan di sini bisa kami terapkan di desa-desa di Kabupaten Sampang, dimulai dari pilot project,” ujarnya.
Salim menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan wujud nyata peran DPRD dalam mencari terobosan dan solusi atas persoalan sampah yang dinilai sangat krusial di wilayah Kabupaten Sampang.
Setelah sesi pemaparan materi, rombongan DPRD Sampang melanjutkan kunjungan lapangan ke lokasi TPS3R Pempes di Dusun Babat, Desa Randupitu, untuk menyaksikan secara langsung proses pengelolaan sampah. Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan sesi foto bersama.


