KABARJATIM – Kinerja Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang kembali menjadi perhatian DPRD Kota Malang. Hingga kini, badan usaha milik daerah tersebut masih mencatatkan defisit laba ditahan sebesar Rp4,1 miliar, sehingga belum mampu menyetorkan dividen kepada Pemerintah Kota Malang.

Kondisi itu menjadi catatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang dalam pembahasan keuangan daerah. DPRD menilai persoalan yang dihadapi Perumda Tunas tidak cukup diselesaikan dengan perbaikan bisnis semata, tetapi memerlukan pembenahan tata kelola dan kepemimpinan secara menyeluruh.

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati, mengatakan tren kerugian yang berlangsung selama lima tahun terakhir menjadi indikator bahwa perusahaan membutuhkan langkah penyehatan yang lebih terukur.

kabarjatim

“Perumda Tunas dalam lima tahun terakhir terus mencatat kerugian. Kami meminta Pemkot Malang mempercepat penguatan tata kelola BUMD,” ujar Lelly.

Menurutnya, percepatan penyehatan perusahaan harus menjadi prioritas karena Perumda Tunas memiliki peran strategis sebagai salah satu BUMD yang diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama kondisi keuangan belum pulih, target penyetoran dividen kepada pemerintah daerah dipastikan belum dapat terealisasi.

Selain persoalan finansial, DPRD juga menyoroti belum lengkapnya struktur manajemen perusahaan. Hingga saat ini, jabatan Direktur Utama masih kosong sejak Dodot Tri Widodo mengundurkan diri pada akhir Oktober 2025. Sementara posisi Direktur Keuangan bahkan belum terisi sejak 2020.

Kekosongan dua posisi strategis tersebut dinilai berpengaruh terhadap efektivitas pengelolaan perusahaan karena berbagai keputusan bisnis memerlukan kepemimpinan yang definitif.

“Masalah Perumda Tunas bukan hanya dividen yang belum optimal, tetapi juga belum adanya direksi definitif,” kata Lelly.

DPRD pun meminta Pemerintah Kota Malang segera menyelesaikan proses pengisian jabatan direksi agar perusahaan memiliki kepemimpinan yang kuat dalam menjalankan agenda pemulihan.

Di samping itu, Banggar juga mendorong penyusunan strategi penyehatan perusahaan yang lebih komprehensif. Langkah tersebut meliputi penyusunan business plan yang realistis, penetapan Key Performance Indicators (KPI), hingga evaluasi kinerja secara berkala sebagai dasar mengukur keberhasilan transformasi perusahaan.

Menurut Lelly, pembenahan tata kelola harus berjalan seiring dengan penguatan sistem pengawasan agar Perumda Tunas mampu keluar dari tren kerugian yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan struktur manajemen yang lengkap, arah bisnis yang lebih jelas, serta evaluasi kinerja yang berkelanjutan, DPRD berharap Perumda Tunas dapat kembali sehat secara finansial. Kondisi tersebut dinilai menjadi syarat utama agar BUMD milik Pemkot Malang itu mampu menjalankan fungsinya sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap PAD melalui setoran dividen.