Kabarjatim.id | Jakarta — Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Agenda tersebut menjadi salah satu rangkaian penting dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, sekaligus menjadi momentum penyampaian pidato Presiden Republik Indonesia mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Anggota DPR RI Komisi XIII, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang tahunan dan rapat paripurna pembukaan masa sidang memiliki arti strategis, terutama dalam memastikan arah kebijakan pemerintah ke depan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Menurut Anisah Syakur, penyampaian pidato Presiden mengenai RAPBN 2027 menjadi bagian penting karena anggaran negara merupakan instrumen utama untuk menerjemahkan visi dan program pembangunan pemerintah ke dalam kebijakan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 merupakan momentum penting dalam perjalanan ketatanegaraan kita. Melalui forum ini, kita dapat melihat arah kebijakan nasional yang akan dijalankan pemerintah, termasuk melalui penyampaian pidato Presiden mengenai RAPBN Tahun Anggaran 2027,” ujar Anisah Syakur.
Ia menegaskan, pembahasan RAPBN tidak boleh hanya dipandang sebagai proses administratif atau pembahasan angka-angka anggaran, tetapi harus ditempatkan sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“RAPBN harus benar-benar menjadi instrumen untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Setiap kebijakan anggaran harus memiliki keberpihakan yang jelas kepada kepentingan rakyat, terutama dalam penguatan pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta pemerataan pembangunan di seluruh daerah,” tegasnya.
Anisah juga menilai bahwa DPR RI memiliki tanggung jawab penting dalam mengawal setiap tahapan pembahasan RAPBN 2027. Fungsi anggaran yang dimiliki DPR, menurutnya, harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“DPR RI tentu memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan anggaran yang disusun bersama pemerintah benar-benar tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kita ingin anggaran negara tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur juga menekankan pentingnya memperkuat sektor-sektor yang berkaitan dengan pelayanan publik, penegakan hukum, perlindungan masyarakat, serta kelembagaan negara agar mendapatkan dukungan anggaran yang proporsional.
“Kita juga harus memastikan bahwa penguatan kelembagaan, pelayanan publik, penegakan hukum, perlindungan masyarakat, dan pembangunan sumber daya manusia mendapatkan perhatian yang memadai dalam RAPBN 2027. Negara harus hadir melalui kebijakan yang konkret dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap pembahasan RAPBN 2027 antara DPR RI dan pemerintah dapat berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan kepentingan nasional. Menurutnya, kondisi perekonomian dan tantangan global yang terus berkembang membutuhkan kebijakan fiskal yang adaptif sekaligus tetap berpihak kepada masyarakat.
“Tantangan ke depan tentu tidak semakin ringan. Karena itu, kita membutuhkan kebijakan anggaran yang mampu menjaga stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang lebih baik. Pembahasan RAPBN harus dilakukan dengan semangat kebersamaan dan kepentingan nasional sebagai prioritas utama,” jelasnya.
Anisah menambahkan, momentum Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI juga menjadi ruang bagi lembaga-lembaga negara untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan amanat konstitusi.
“Saya berharap momentum Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI ini semakin memperkuat sinergi antarlembaga negara dalam menjalankan tugas konstitusional masing-masing. Pada akhirnya, seluruh proses ketatanegaraan dan kebijakan yang kita jalankan harus bermuara pada satu tujuan, yaitu terwujudnya kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Anisah Syakur.


