Kabarjatim.id | Jakarta — Komisi XIII DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat pada Rabu, 16 September 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II Lantai 3, tersebut menghadirkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sekretaris Jenderal MPR RI, serta Sekretaris Jenderal DPD RI.

Pembahasan difokuskan pada penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag., menegaskan bahwa pembahasan anggaran harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam memastikan kinerja lembaga berjalan sesuai dengan kebutuhan dan target yang telah ditetapkan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang disusun oleh kementerian dan lembaga benar-benar sesuai dengan kebutuhan, program, serta target yang ingin dicapai. Jangan sampai anggaran hanya menjadi angka dalam dokumen, tetapi tidak berbanding lurus dengan kinerja dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Anisah.

kabarjatim

Menurutnya, penyesuaian RKA K/L juga harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan skala prioritas dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Karena itu, penyesuaian RKA K/L ini harus kita lihat secara menyeluruh. Mana yang menjadi prioritas, mana yang memang harus diperkuat, dan mana yang perlu dievaluasi. Semua harus berdasarkan kebutuhan dan kemampuan anggaran negara,” jelasnya.

Anisah juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, terlebih lembaga-lembaga yang memiliki tugas strategis dalam bidang perlindungan saksi dan korban, penanggulangan terorisme, serta dukungan kelembagaan negara.

“Kita tentu berharap anggaran yang diberikan kepada masing-masing lembaga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara maksimal. Karena pada akhirnya yang kita pertanggungjawabkan bukan hanya penggunaan anggarannya, tetapi juga hasil dari penggunaan anggaran tersebut,” terangnya.

Ia menambahkan, DPR melalui fungsi pengawasan akan terus melihat kesesuaian antara perencanaan anggaran, pelaksanaan program, dan capaian yang dihasilkan oleh masing-masing lembaga.

“Jadi jangan hanya berbicara berapa anggarannya, tetapi juga harus jelas untuk apa anggaran itu digunakan, bagaimana pelaksanaannya, dan apa hasil yang akan dicapai. Ini yang menjadi perhatian kita bersama,” pungkas Anisah.