Kabarjatim.id | Malang  — Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad
Mubarrok menemukan indikasi bahwa praktik ijon proyek masih marak
terjadi di Kabupaten Malang.

Hal ini diduga terjadi dengan melibatkan oknum yang menjual kedekatan
dengan kepala daerah atau menjual nama instansi tertentu dalam praktik
jual beli proyek yang menguntungkan sekelompok orang.

“Indikasi ini adalah temuan awal yang harus disikapi oleh pemkab.
Apalagi pada masa triwulan pertama tahun anggaran ini biasanya proses
pengadaan barang dan jasa mulai ada pengondisian terhadap rekanan,”
ujar Zulham.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang itu menyatakan
bahwa pengadaan barang dan jasa di Pemkab Malang masih rentan terhadap
praktik korupsi. Salah satunya, kata Zulham, muncul sejumlah nama
orang yang menjadi pemodal tunggal untuk ijon proyek. Modus yang
dipakai pun beragam. Salah satunya, kata Ketua KNPI Kabupaten Malang
itu, adalah dengan praktik monopoli proyek secara terselubung.

kabarjatim

“Ada yang pegawainya dibuatkan CV dan PT dan pengatasnamaan itu
berlangsung sudah bertahun-tahun. Kalau ditelusuri nanti pelakunya ya
segelintir orang itu aja,” ujar Zulham.

Modus lain, kata Zulham, adalah para pemenang tender proyek yang
memprioritaskan keluarga atau orang dekat pejabat Pemkab. Untuk
mengetahuinya, cukup bisa dicek pada identitas pemenang proyek dan
dilakukan due diligent pada data digital kependudukan. “Nanti akan
terbongkar semua kalau CV ini saudaranya Pak Kabid ini, PT itu adiknya
Bu Kabid dan seterusnya,”

Zulham meminta agar pengalaman Kabupaten Malang yang di masa lalu
punya historis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi
terulang dan justru merugikan nama baik pemkab. Karena itu, azas
keterbukaan harus menjadi acuan utama dalam hal pengadaan barang dan
jasa di lingkungan Pemkab Malang. Zulham Mengusulkan agar para
pemenang proyek pengadaan barang dan jasa datanya rutin dibuka kepada
publik sebagai bahan evaluasi bersama.

“Hari ini kan kita sama-sama tidak tahu siapa yang mendapat proyek ini
dan proyek itu. Endingnya ternyata siapapun pemenangnya abah buahnya
si H atau si I bisa jadi si J atau si K, L, M, N, kan sama-sama
bertanda tanya kita ini,” kata Zulham.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang itu memastikan bahwa tidak ada
yang kebal hukum di Indonesia. Karena itu, kata dia, semua harus mulai
taat pada aturan dan patuh pada aturan main yang berlaku di republik
ini. (*)