Pasuruan | Kabarjatim.id – Sesuai dengan program yang telah ditetapkan oleh pemerintah bahwa penjualan minyak goreng dipasaran harus menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp.14.000,- per liter, untuk menjaga stabilitas harga Sembako di wilayah, anggota Babinsa Koramil 0819/20 Gempol Sertu Bagus S dan Serda Dadang bersama petugas pasar melakukan Pemantauan dan mendata harga eceran serta ketersediaan minyak curah pada toko sembako di pasar Kejapanan Kabupaten Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Jum’at (24/6/22).
Guna memastikan harga dipasaran sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah dilaksanakan dengan baik, perlu dilakukan pemantauan .
Menurut Sertu Bagus S mengatakan “Pemantauan kami, ketersediaan stok minyak goreng curah cukup dan harga sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp. 14.000 perliternya,” ungkap Babinsa
“Kita menghimbau kepada warga masyarakat Gempol agar tidak khawatir karena ketersediaan stok minyak goreng curah diwilayah pasar Kejapanan cukup aman” pungkas Sertu Bagus s
Seperti yang disampaikan Hj. Fatimah, Salah satu pemilik toko sembako yang berdagang di Pasar Kejapanan “pedagang minyak goreng curah di pasar Kejapanan juga tidak kesulitan mendapatkan stok dari distributor minyak goreng curah karena memang stok aman dan pendistribusian lancar.” ujar Hj. Fatimah
Harapan kita semua untuk harga eceran minyak goreng curah di pasar bisa tetap stabil serta sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah.(hms/hil)