Pasuruan | Kabarjatim.id – Demi memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, Babinsa jajaran Kodim 0819/Pasuruan bersama Dinas terkait terus melakukan pendataan, pengawasan dan pemantauan harga bahan pokok dipasaran terutama minyak goreng curah tidak melebihi HET.
Pemantauan dilakukan secara berkesinambungan untuk meminimalisir adanya permainan harga maupun penimbunan oleh pedagang. Dari hasil pemantauan tersebut tidak ditemukan adanya harga minyak goreng curah diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Rabu (6/7/22).
Berdasarkan pemantauan dan pengecekan yang dilakukan Babinsa Koramil 0819/03 Kraton Serda M Arifin bersama tokoh masyarakat dan dinas terkait harga minyak goreng curah di beberapa pasar wilayah kecamatan Kraton telah sesuai dengan Permendag No. 11 Tahun 2022 yakni 14.000 sampai dengan 15.500 Rupiah.
Dalam kesempatan tersebut Serda M. Arifin selaku Babinsa menanyakan langsung berbagai harga kebutuhan pokok yang lain seperti beras, gula, minyak goreng, telur, cabe bawang serta kebutuhan pokok yang lain terutama minyak goreng. Dari hasil keterangan beberapa pemilik toko tradisional yang ada di wilayah Kraton didapat keterangan untuk harga minyak goreng curah harga masih setabil berkisar Rp 16.000/Kg.
Menurut Danramil 0819/03 Kraton Kapten Inf Edy Suryanto selaku penanggungjawab di wilayahnya menuturkan bahwa harga minyak goreng yang dijual dipasaran tersebut masih termasuk relatif terjangkau dan tidak mengalami lonjakan yang signifikan.
“Perlu kita lakukan pengecekan kebutuhan sehari-hari kelapangan dan bertanya langsung kepada pedagang, hal ini di laksanakan untuk mewaspadai ada dugaan kesalahan pedagang menaikkan harga tanpa ada mengikuti kebijakan harga yang telah di tetapkan oleh pemerintah,” terangnya.
Lebih lanjut kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud agar tidak ada kecurangan serta penyalah gunaan dalam memainkan harga minyak goreng curah oleh oknum pedagang.(hms/hil)