Pasuruan | Kabarjatim.id – Menangani masalah kamtibmas melalui upaya-upaya yang bersifat proaktif dalam berbagai bentuk kegiatan merupakan salah satu tindakan dalam mencegah kejahatan, mengurangi rasa takut serta untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Melalui pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan kamtibmas sangat diperlukan dalam upaya pencegahan dan hal tersebut merupakan tanggungjawab kita bersama. (Jum’at, 15/7/2022).
Dalam mewujudkan hal tersebut di wilayah binaan Koramil 0819/10 Bangil, bersama stakeholder terkait pada kesempatan malam ini menggelar kegiatan Sosialisasi Kamtibmas Dalam Upaya Pencegahan dan Penangkalan Gangguan Yang Timbul Di Masyarakat.
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai dan berlangsung di Balai Desa tepatnya di Desa Manaruwi Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan .
Komari sebagai Camat Bangil dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa peran masyarakat dalam menjaga kondusifitas sangat dibutuhkan. terutama dalam upaya deteksi dini terhadap ancaman keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kestabilan kamtibmas, sebagai kunci keberhasilan.
Roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak dapat berjalan dengan baik apabila warga tidak ikut menjaga situasi kondisi dan keamanan didaerahnya masing-masing.
“Apabila kamtibmas terganggu, pemerintah tidak bisa membangun dengan maksimal, roda pemerintahan dan pelayanan juga akan terhambat,” tegas Camat Bangil.
Dalam sosialisasi juga disampaikan beberapa ajakan serta himbauan baik dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Harapannya
Hadir pada kegiatan sosialisasi diantaranya Camat Bangil Bapak Komari, Danramil 0819/10 Bangil diwakili oleh Sertu Molyono, Kapolsek Bangil Kompol Indro S., Seno Ali selaku Kades Manaruwi, Babinsa Manaruwi, Babinkamtibmas Manaruwi, Seluruh Perangkat Manaruwi, Thomas dan Toga Manaruwi.(hms/hil)