Hukrim

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Yang Tewas Di Dasar Jurang

Pasuruan | Kabarjatim.id – LH (47) seorang wanita yang bekerja sebagai buruh tani asal Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan ditemukan tewas di dasar jurang.

Korban ditemukan pertama kali oleh anaknya, setelah mendapat informasi dari juragan tempat korban bekerja sebagai pengupas bawang. Setelah diketahui korban tidak bekerja, anaknya melakukan pencarian dan menemukan ibunya tersungkur didasar jurang. Selasa, (19/07/22) kemarin.

Mendapat laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Pasuruan dan Polsek Lumbang langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan barang bukti untuk mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

Dalam keterangan pers yang digelar dihalaman Mapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Pasuruan, menjelaskan bahwa tidak butuh waktu lama bagi anggotanya untuk menangkap terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Lumbang itu.

“Anggota Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 21.00 wib. Saat itu pelaku sedang bersembunyi dirumah saudaranya,” jelas AKBP Bayu. Kamis, (21/07/22).

Kapolres menambahkan, penangkapan terduga tersangka MA (43) yang juga masih tinggal satu desa dengan korban itu, berdasarkan keterangan saksi serta bukti-bukti yang didapat dan telah diidentifikasi ada kecocokan.

“Dari hasil visum dan hasil laboratorium forensik ada kecocokan, sehingga MA ditangkap untuk dilakukan tindak penyidikan,” imbuhnya.

Kejadian tersebut bermula dari pertengkaran antara korban dengan pelaku. Awalnya korban mengancam akan melaporkan pelaku kepada keluarganya atas tindakan pelaku yang sebelumnya sempat menyetubuhi korban dihutan.

Lantaran tidak terima, MA memukul korban dengan bambu di bagian kepala hingga korban tersungkur.

Atas tindakan penganiayaan berat yang menyebabkan menghilangnya nyawa seseorang, maka MA disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti sebilah celurit milik pelaku MA yang masih terdapat bercak darah. Baju warna putih milik pelaku yang juga terdapat bercak darah serta beberapa baju milik korban dan sebuah bambu.(hil)