Pasuruan | Kabarjatim.id – Bakesbangpol terus menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba secara intensif guna mewujudkan Kabupaten Pasuruan bebas dari peredaran narkoba.
Hal tersebut seperti yang dilaksanakan di Balai Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Dihadiri Wakil Bupati Pasuruan, KH. Abdul Mujib Imron, kegiatan tersebut menekankan agar masyarakat ikut serta mencegah peredaran dengan mempersempit ruang geraknya.
Seperti yang disampaikan Gus Mujib, sapaan akrab Wabup Pasuruan itu saat membuka sosialisasi. Gus Mujib menegaskan jika seluruh elemen masyarakat mau berkomitmen untuk bersama-sama mencegah peredaran miras dan narkoba. Maka bukan tidak mungkin kalau Kabupaten Pasuruan akan bebas dari peredaran narkoba.
“Tidak ada yang tidak mungkin kalau semuanya bersatu padu. Sama halnya dengan narkoba, kalau sedari dini kita cegah dan semua elemen masyarakat bersatu, maka tak akan ada lagi kasus narkoba di daerah kita,” katanya. Selasa, (23/08/2022)
Lebih lanjut Gus Mujib mengatakan, dengan sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan maka peserta yang terdiri dari unsur karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan lainnya diharapkan bisa mendapatkan tentang pentingnya pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran dan penggunaan miras dan narkoba.
Menurutnya, jika pemahaman bahaya narkoba dan miras tidak ditekankan sejak dini, dikhwatirkan mereka tertarik untuk mencoba barang haram itu. Mengingat saat ini perkembangan teknologi cukup canggih dan gampang diakses generasi muda.
“Sekarang jamannya gadget bisa mengakses apapun. Maka dari itu, peran orang tua juga sangat penting untuk mengajak anak-anak menjauhi narkoba. Insya Allah kalau terus dijaga, maka tak akan pernah mau untuk berdekatan dengan narkoba,” pungkasnya.(hil/tim)