Peringati HUT Kemerdekaan Ke-77, Samsat Bangil Merah Putihkan Kendaraan Wajib Pajak

Pasuruan | Kabarjatim.id – Beragam cara dilakukan oleh masyarakat dan lembaga baik swasta maupun pemerintah dalam merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 tahun. Hal tersebut juga terlihat di kantor pelayanan pajak kendaraan bermotor Samsat Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Sehari menjelang tanggal kemerdekaan 17 Agustus, personil Samsat Bangil terlihat memasangi bendera pada setiap kendaraan wajib pajak yang sedang mengantri untuk membayar pajak kendaraan. Selasa, (16/08/2022).

Ka Adpel Samsat Bangil, Bambang Hariyanto menjelaskan bahwa giat tersebut dalam rangka menggugah rasa cinta tanah air Bangsa Indonesia.

“Semoga dengan memasang bender aini kita bisa menggugah rasa cinta tanah air bangsa Indonesia khususnya wajib pajak yang datang ke bangil sehingga di harapkan mereka bisa lebih bangga lagi menjadi bagian dari bangsa ini,” Terangnya.

Saat kendaraan para wajib pajak dipasangi miniatur bendera, mereka terlihat senang dan penuh antusias untuk mendapatkannya.

Menghindari para wajib pajak berkerumun dan merangsek masuk karena takut tidak kebagian bendera, Aipda Bagus Semedi, Baur STNK Samsat Bangil memberikan arahan agar tertib dan tidak berebut.

“Tenang-tenang, semua kebagian, kalo sudah dipasangi bendera jenengan semua harus cinta tanah air. Salah satunya harus menaati peraturan lalu lintas bila berkendara di jalan dan jangan sampai lupa bayar pajak,” himbau Aipda Bagus.

Secara bersamaan para wajib pajak meneriakkan ‘Merdeka’ dengan penuh semangat. Dan kembali tertib menunggu antrian. (hil/tim)

Mungkin Anda Menyukai