Pasuruan | Kabarjatim.id – Sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah PMK pada hewan ternak, Kodim 0819/ Pasuruan beserta Koramil jajarannya secara kontinyu melaksanakan pemantauan, sosialisasi dan penyekatan terhadap hewan ternak warga serta kendaraan yang membawa hewan ternak diwilayah Kabupaten Pasuruan.
Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh Koramil 0819/10 Bangil dipimpin langsung Komandan Koramil Kapten Czi Slamet beserta anggota Babinsa Serma Wirawan dan Sertu Sutrisno bersama aparat Tiga pilar terkait lainnya melaksanakan kegiatan pendampingan pengawasan pasar hewan berlokasi di pasar bangil Kabupaten Pasuruan.Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Utomo Kasi Intel Kajari, Komari Camat Bangil, serta petugas pasar Bangil. Jumat (30/9/2022)
Danramil 0819/10 Bangil Kapten Czi Slamet menerjunkan beberapa anggota Babinsa untuk terus berupaya membantu Dinas Peternakan dan kesehatan hewan melakukan pemantauan dan pengawasan pasar hewan Bangil sebagai upaya preventif untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan cara mengecek langsung ke lokasi pasar hewan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Komandan Kodim 0819/Pasuruan.
” Penyemprotan disinfektan juga dilakukan oleh petugas dan pemberian vaksin. Dengan harapan bisa meminimalisir dan cegah dini penyebaran virus PMK. Dilokasi para Babinsa juga memberikan himbauan agar pedagang hewan dipasar tetap menjaga kebersihan hewan ternak, kandang, serta sarana prasarana yang digunakan sebagai upaya pencegahan agar terhindar dari PMK.” ujar Danramil.
Masyarakat tidak perlu panik, apabila menemukan kasus PMK didaerahnya bisa melaporkan ke Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun Dinas terkait sehingga bisa segera ditangani secara tepat dan cepat, juga meminta kepada seluruh pihak agar selalu berkoordinasi sehingga kasus PMK tidak menyebar, “Kami siap membantu dinas terkait mengecek secara ketat terhadap perawatan dan proses perdagangan hewan ternak agar virus PMK tersebut tidak terjadi di pasar sekitar wilayah Bangil.” pungkasnya.(hms/end)