Pasuruan | Kabarjatim.id – Danramil 0819/25 Gadingrejo Kapten Inf Setyawan Budiono bersama anggota Koramil 0819/25 Gadingrejo Kodim 0819 Pasuruan dan Personil Polsek Gadingrejo Polres Pasuruan mendatangi TKP Kebakaran Pabrik Oven Kayu PT.HAII yang terletak di JL.A.Yani No.73 Kelurahan Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan yang terjadi pada Pukul 18.00 WIB, Minggu (16/10/2022).
Awal mula kejadian sekira pukul 18.00 Wib, pada saat Saksi Salah Satpam di Pabrik tersebut melihat kepulan asap yang berasal dari sebuah ruangan atau gudang Produksi dan semakin lama melihat kobaran api semakin membesar melihat kejadian tersebut saksi segera menghubungi Pemadam Kebakaran untuk memadamkan api yang semakin menjalar kedepan.
Mendapat laporan kebakaran tersebut Personil Koramil 0819/25 Gadingrejo bersama Personil Polsek Gadingrejo mendatangi TKP Kebakaran untuk membantu memadamkan Kobaran Api dengan 3 Unit PMK (Pemadam Kebakaran) dari BPBD Kota Pasuruan, 5 Unit PMK Kabupaten Pasuruan.
Pada Pukul 20.19 Wib api perlahan lahan sudah bisa dipadamkan, sementara dari pihak kepolisian melakukan penyidikan dan diduga penyebab kebakaran di mungkinkan Konsleting listrik dan saat ini masi dalam penyelidikan Polres Kora Pasuruan dan Polsek Gadingrejo.
Dari kejadian kebakaran tersebut kerugian Materiil Pabrik habis terbakar dan untuk kerugian masih dalam pendataan, beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.(hms/hil)