Cukup Bawa KTP. Warga Pasuruan Bisa Berobat Gratis Mulai Tahun 2023
Pasuruan | Kabarjatim.id – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan bersama para awak media menggelar diskusi terkait APBD Kesehatan 2023 yang sudah Uneversal Health Coverage (UHT) di ruang kerja Ketua Dewan pada Rabu, (30/11/2022).
Sebelumnya, melalui rapat paripurna, Legislatif dan Eksekutif telah menyepakati anggaran lebih dari 153 Miliar untuk merealisasikan UHT atau Jaminan Kesehatan Semesta tersebut.
“Kebijakan itu akan berlaku ditahun 2023. Dimana, masyakarat kabupaten pasuruan yang sakit cukup menunjukan KTP untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkap Mas Dion, sapaan akrabnya, saat menjelaskan diruangannya.
Mas Dion juga berharap, pemkab pasuruan dan jajaran rumah sakit betul-betul mempersiapkan berbagai hal, mulai dari SDM dan segala teknisnya agar tidak terjadi hal-hal yg tidak di inginkan oleh masyarakat. Atau mencegah terjadinya misskomunikasi yang dapat mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.
Sedangkan, bagi masyarakat kabupaten pasuruan yang tak memiliki BPJS Kesehatan cukup menunjukkan KTP sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di faskes ataupun rumah sakit milik daerah.
“Hal tersebut mempermudah warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang tak ribet dengan mengurus SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) ataupun yang lainnya,” pungkas Mas Dion.(hil/tim)