Pasuruan | Kabarjatim.id – Danramil 0819/14 Gondang Wetan Kapten Kariono beserta Anggota menghadiri kegiatan Minilok dan rapat Audit Stunting th 2022 bertempat di Kec.Gondang wetan Kab. Pasuruan. Kamis (08/12/22)
Audit stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan baduta/balita.
Danramil 14/Gondang wetan Kapten Kariono mengatakan, “Tujuannya Audit Kasus Stunting memberikan fasilitasi dan pendampingan pada kabupaten/kota dalam melaksanakan audit kasus stunting. Audit Kasus stunting, upaya penguatan deteksi dini dan intervensi spesifik dan sensitive yang tepat bagi kelompok sasaran berisiko stunting.
“Pemerintah saat ini fokus dalam pencegahan Stunting, bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh kembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global,”ungkapnya.
“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan kasus Stunting, yaitu perbaikan pola makan, pola asuh, sanitasi serta budayakan hidup sehat dan makan makanan yang begizi sebagai upaya dalam mencegah kasus Stunting pada anak,” pungkasnya.(hms/hil)