Pasuruan | Kabarjatim.id – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap proses Pemilihan Umum 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan tahapan Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Jum’at, 12 Mei 2023.
Kordinator JPPR Kabupaten Pasuruan, Budi Rahayu menjelaskan sebagai pemantau pemilu independen harus selalu melakukan tugas pengawasan.
Pada saat pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang dilakukan Partai Politik di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan yang dimulai sejak tanggal 1 Mei – 14 Mei 2023. JPPR Kabupaten Pasuruan selalu mengikuti dan melaksanakan pemantauan.
Ayu sapaan akrab Kordinator JPPR mengatakan, pihaknya selalu berkodinasi dengan badan penyelenggara pemilu, baik itu Bawaslu maupun KPU Kabupaten Pasuruan.
“JPPR Kabupaten Pasuruan selalu berkordinasi dengan Bawaslu dan KPU dalam melaksanakan tugas pemantauan,” katanya. Minggu, (14/05/2023).
Ia juga menghimbau agar para pimpinan partai politik selalu memberikan pemahaman tentang kondusifitas pada saat masa kampanye nanti.
Selain itu, Ayu juga berharap tahapan pemilu nanti bisa berlangsung dengan baik, lancar dan aman.
“Semoga pemilu tahun 2024 nanti berjalan dengan baik dan aman, mulai dari masa kampanye hingga proses pencoblosan,” pungkasnya.(red)