Pasuruan | Kabarjatim.id – Satpol PP Kabupaten Pasuruan selalu siaga dan on time mengawasi siapapun yang masuk dan keluar komplek perkantoran. Langkah itu dilakukan karena buntut kasus pencurian kendaraan bermotor di komplek perkantoran Raci.
Pencegahan tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan siapa yang keluar masuk perkantoran Raci bisa merasa aman.
Perlu diketahui, bagi siapapun yang masuk di komplek perkantoran Raci agar selalu membawa identitas diri baik KTP maupun STNK kendaraan.
Terlihat di pintu keluar terdapat anggota Satpol PP kurang lebih 4 personil yang setiap hari berjaga dan mengawasi mulai pukul 07.00 – 15.00, diatas jam tersebut hanya satu pintu yang terbuka.
Menurut pengakuan anggota personil Satpol PP, ” Sejauh ini Alhamdulillah aman-aman saja, tapi ada beberapa yang tidak membawa identitas diri dan STNK.” Ucapnya.
Saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/05/2023). Adapun konsekuensi tersendiri bagi siapapun yang tidak bisa menunjukkan identitas diri dan STNK. ” Bagi yang tidak bisa menunjukkan identitas diri dan STNK maka konsekuensinya kendaraannya kami tahan terlebih dahulu. Dan akan kami serahkan setelah pihaknya menunjukkan identitas diri dan STNK.” Katanya.
Salah satu masyarakat yang dihentikan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ada keberatan sama sekali dengan peraturan ini, bahkan dia mengapresiasi Satpol PP Kabupaten Pasuruan selalu siap siaga.
“Agar tidak terjadi lagi hal serupa yang tidak diinginkan,” tutupnya (hil/tim).