Hukrim

Ini Pesan Ketua FORMAT Pada Kasus Mafia Tanah Redistribusi Tambaksari

Pasuruan | Kabarjatim.id – Pada kasus redistribusi lahan Desa Tambaksari kini semakin menjadi polemik yang menyerat banyak pihak.

Terlebih lagi dengan adanya isu keterlibatan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, sangat mengagetkan publik. Hal itu seperti dikutip dalam pemberitaan media online, Kamis, 22 Juni 2023 “Bahwa Tahapan yang sudah di lalui hingga terselenggaranya kegiatan redistribusi lahan itu, dan tentu juga disetujui dan diketahui oleh Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) yakni Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf”

Menanggapi pemberitaan tersebut, Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan ( FORMAT) Ismail Makky mengatakan, “Kejaksaan hendaknya fokus pada penyelesaian kasus mafia tanah dan segera menetapkan tersangka lainnya, jangan sampai kasus mafia tanah ini masuk dan ditarik dalam ranah politik,”

Makky menambahkan, “Bahwa keterlibatan Bupati Irsyad Yusuf bukan pada aspek teknis penyusunan dan kelengkapan dokumentasi namun sebagai legacy atau bersifat mengetahui, jadi kalau disinyalir adanya pelanggaran perbuatan melawan hukum tentunya pejabat teknis yang bertanggungjawab, yaitu kades dan ketua panitia redistribusi lahan,” tambahnya. Jum’at, (23/06/2023).

Kasie, Intel Kejari Pasuruan, Agung Tri Radityo saat dikonfirmasi, mengatakan, “Sampai saat ini kejaksaan masih fokus pada penanganan kasus pungli program redistribusi lahan Tambaksari, kami tetap bersikap profesional dan transparan ” ujarnya. (hil/tim/red)