Polres Pasuruan Terapkan Perubahan Ujian Praktek Pembuatan SIM Baru

Pasuruan | Kabarjatim.id – Satlantas Polres Pasuruan melaksanakan uji coba materi baru ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan menerapkan jalur baru, tanpa angka 8 dan zig-zag dihalaman belakang Mapolres Pasuruan.

Pelaksanaan penerapan jalur baru uji praktek SIM ini berdasarkan instruksi dari Kapolri dan ketetapan dari Kakorlantas Polri yang berlaku serentak. Senin, (07/08/2023)

Materi pertama yang diujikan adalah tentang pengereman. Selanjutnya, peserta ujian diharuskan melakukan puter balik. Materi ketiga adalah tentang keseimbangan, di mana peserta diuji dalam menggambar huruf S. Dan materi terakhir adalah reaksi atau menggambar huruf Y.

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra menjelaskan bahwa desain sirkuit uji praktik roda dua yang baru ini merupakan hasil kajian yang telah melibatkan sejumlah pakar dan dilakukan sesuai petunjuk Korlantas Polri.

“Disini kita mengakomodir dari hasil-hasil yang sebelumnya sudah dilaksanakan dari hasil kajian bersama pakar dan melaksanakan sesuai petunjuk Korlantas Polri,” paparnya.

Dari desain yang ada, terlihat lintasan baru itu memuat sejumlah materi yang mana pengendara akan melintas di lintasan lurus, huruf S, persimpangan dengan dua jalur, dan putar balik.

“Yang tadi angka delapan diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ,” imbuhnya.

Diharapkan harapkan perubahan ini dapat meningkatkan kualitas peserta ujian dalam memperoleh SIM dan meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.(hil/tim/red)

Mungkin Anda Menyukai