Kawal Kasus Redistribusi Lahan Tambaksari. FORMAT Tanyakan Kelanjutan Kasusnya Pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan
Pasuruan | Kabarjatim.id – Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan ( FORMAT) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk meminta penjelasan penuntasan kasus Pungli Program Redistribusi Lahan Desa Tambaksari, Purwodadi Kabupaten Pasuruan yang saat ini tersangkanya masih bebas dan berkeliaran, Rabu 20 September 2023.
Ismail Makky ketua FORMAT mengatakan ” Kasus Pungli Redistribusi Lahan Tambaksari sudah masuk persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi, dalam fakta persidangan muncul pengakuan bahwa salah satu pelapor menerima uang hasil pungli tersebut dan juga muncul kesaksian adanya kecurigaan bahwa salah satu oknum pengacara tersangka diduga sengaja melindungi dan menyembunyikan tersangka ” ujarnya
Ditambahkan lagi ” bahwa Kejaksaan harus segera mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan hasil pengembangan kasus ini bisa menetapkan tersangka baru, karena fakta persidangan menyebutkan ada keterlibatan orang lain dalam kasus mafia tanah ini, jangan sampai rasa Keadilan hanya diberikan kepada para tersangka saja, namun masih ada orang lain juga terlibat dalam kasus ” imbuhnya
Ka. Sie Intel Kejaksaan Negeri Bangil Agung Radityo mengatakan ” terimakasih atas kontrol dan pengawasan terhadap jalannya persidangan kasus pungli ini, terkait dengan tersangka Siti Vikriyah dan M. Hanafiah kami sudah meminta Kejagung dan Kejati Jatim untuk segera menangkap tersangka dan menghadirkan ke sidang pengadilan ” ujarnya
Kami saat ini sedang mendalami pengembangan kasus ini melalui bukti-bukti dan fakta persidangan, sekalipun ada pengembalian uang hasil Pungli ke para pemohon tapi hal tersebut tidak bisa jadi barang bukti di persidangan, kalaupun hal itu dilakukan tapi secara prosedure dan ketentuannya melanggar serta mengarah ke perbuatan melawan hukum, tidak menutup kemungkinan hasil pengembangan kasus ini mumcul tersangka baru,” tambahnya.(hil/tim/red)