Hukrim

Polres Kota bersama Forkopimda gelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika,Miras,dan Knalpot Brong

Pasuruan Kota | Kabarjatim.id – bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pasuruan, menggelar konferensi pers (press release) untuk mengungkapkan hasil penyelidikan dan penangkapan dalam kasus narkotika yang dilakukan oleh Satuan Narkoba dan kasus kriminal oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). Kamis(21/12/2023).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K menyampaikan informasi terkait operasi yang berhasil dilaksanakan oleh Sat Narkoba dan Sat Reskrim. Hari ini, kami ingin memberikan informasi kepada masyarakat terkait keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika dan mengungkap tindak kriminal di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Selama bulan Desember Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian dengan pemberatan dan 2 lagi pelaku peredaran narkoba dengan barang bukti sebesar 9.74 gram sabu.” Ucap Kapolres.

Polres Pasuruan Kota berupaya untuk terus memberantas aksi pencurian sepeda motor termasuk melakukan ungkap kasus yang sempat viral di media sosial.

“sat reskrim berhasil mengungkap kasus curanmor yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosisal, dimana menampilkan aksi pencurian kendaraan bermotor dalam rekaman cctv.” Jelas AKBP Makung Ismoyo.

Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.T.P., M.Si. yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut. Menyampaikan apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota atas upaya keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Kita semua harus bersyukur atas kinerja aparat kepolisian khususnya Polres Pasuruan Kota yang terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat.” Ungkap Wakil Wali Kota Pasuruan.

Kapolres dan Forkopimda Kota Pasuruan tidak bosan-bosan mengingatkan masyarakat kota Pasuruan menjaga barang-barangnya sendiri dengan baik, apa bila sepeda motor tolong parkir di tempat yang aman dan harus kunci ganda.(hms/hil)