Paguyuban Jamaah Umroh Arofah Mina Bersuara, Minta Kemenag Perpanjang Sanksi Pembekuan

Kabarjatim.id | Surabaya -Sanksi tegas yang diberikan kepada perusahaan penyelenggara umroh dan haji PT. Arofahmina oleh Kementrian Agama RI akibat tertundanya keberangkatan jamaah umroh pasca pandemi akhirnya telah memasuki masa jatuh tempo.

Sanksi yang berupa pembekuan perusahaan PT. Arofahmina membuat manajemen perusahaan selama masa pembekuan melakukan upaya akseleratif dan menunjukan iktikad baiknya kepada jamaah PT. Arofah mina dengan menggandeng partner CHA Tour Travel.

Proses pembekuan yang memasuki jatuh tempo tersebut membuat paguyuban Jamaah Umroh Arofahmina bersuara, Rabu (08/05/2024).

Upaya paguyuban jamaah Arofahmina guna memperjuangkan kebaikan bersama dengan secara sungguh meminta perpanjangan sanksi Pembekuan ijin sampai dengan bulan Agustus 2024 kepada Dirjen PHU Kemenag RI melalui Kemenag Kanwil Jatim.

Hal tersebut berangkat dari pertimbangan Paguyuban Jamaah Umroh Arofahmina sebagai berikut :

a. Arofahmina telah memberangkatkan jamaah lunas tunda sebanyak 720 jamaah di Tahun 2023 dengan bantuan CHA Tour & Travel;

b. Sisa jamaah yang belum berangkat dan yang refund tinggal sedikit yaitu sekitar 267 jamaah;

c. Paguyuban pernah dan telah mendapat Goodwill dalam suatu pertemuan terbatas dengan calon investor dengan menyatakan minatnya untuk segera masuk ke dalam manajemen PT. Arofahmina serta telah mendapat surat kuasa direktur dari Pak Heri selaku Direktur.

d. Paguyuban jamaah Arofahmina menolak pencabutan sanksi yg diwacanakan oleh Kemenag RI untuk dicabut secara permanen. Namun meminta untuk dan atas nama jamaah agar Kemenag RI menunda pencabutan sanksi permanen tersebut dan memperpanjang sanksi Pembekuan sampai dengan bulan Agustus 2024 yaitu sesuai skema dengan investor baru untuk memberangkatkan jamaah yang belum diberangkatkan.

e. Paguyuban meminta serta menghimbau agar investor PT. Arofahmina segera masuk manajemen dan jamaah Arofahmina yang belum diberangkatkan untuk tetap sabar dan tenang serta berkoordinasi terus dengan Paguyuban Jamaah Arofahmina.

Lima point krusial tersebut disampaikan oleh perwakilan Paguyuban Jamaah Umroh Arofahmina demi kebaikan dan keberpihakan pada nasib jamaah umroh.

“Terlebih sejumlah skema akseleratif seperti yang dikerjasamakan bersama CHA Tour Travel telah sukses memberangkatkan jamaah umroh Arofahmina dengan baik”, Pungkas Rahmad selaku pendiri dan penggagas paguyuban jamaah umroh Arofahmina.

Mungkin Anda Menyukai