Pasuruan | Kabarjatim.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali memperoleh Penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),Untuk yang kesebelas kalinya secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Pemkab Pasuruan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi kepada Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).
Predikat ini diperoleh berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2023.
Pj Bupati Andriyanto mengucapkan rasa bersyukur, karna Pemkab Pasuruan berhasil mempertahankan Opini WTP hingga kesebelas kalinya.
“Alhamdulillah, Pemkab Pasuruan kembali meraih Opini WTP untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut. Saya sangat bersyukur Pemkab berhasil mempertahankan Opini WTP, Saya sangat Bahagia sekali,” katanya.
Menurut Andriyanto, perolehan Opini WTP dari BPK RI adalah bukti keseriusan Pemkab Pasuruan dalam mempertanggung jawabkan seluruh pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari perencanaan, penganggaran, termasuk penatausahaan, pelaporan sampai pengawasan.
Untuk itu, ia pun berterima kasih kepada semua pihak yang sama-sama bekerja keras dan kompak hingga dapat menjaga predikat Opini WTP tetap di tangan.
“Sekali lagi, Opini WTP tidak lepas dari kontribusi semua pihak, termasuk DPRD, Pak Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Inspektorat dan Kepala OPD, Camat, seluruh bendahara, PPTK dan semua staf di seluruh OPD sampai kecamatan/kelurahan/desa dan seluruh entitas yang sama-sama berperan penting mewujudkan Opini WTP ini. Matur nuwon semuanya,” imbuhnya (hil)