Unit Reskrim Polsek Rejoso Pasuruan Berhasil Tangkap 3 Kasus Judi Togel

Pasuruan | Kabarjatim.id – Unit Reskrim Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota, berhasil menangkap 3 kasus judi togel di wilayah hukumnya selama dua bulan terakhir. Operasi kali ini berhasil meringkus 4 orang tersangka.

Press Release  dilakukan Senin Siang ( 24/6/2024) di Halaman Mapolsek Rejoso  Kapolsek  Iptu Agung Prasetyo menjelaskan “selama dua bulan ini kami telah mengungkap 3 kasus judi togel dengan 4 orang tersangka. Saat ini dua tersangka ada di Polres, yang dua ada di sini,”ungkapnya

Keempat tersangka tersebut adalah MM, SA, KH warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dan AP warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Agung, MM diamankan pada 16 Mei 2024 di sebuah warung Dusun Karang Anyar, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso. Barang bukti yang diamankan dari MM antara lain satu unit handphone, satu buku tabungan, dan uang tunai Rp69 ribu.

Kemudian SA warga Kecamatan Rejoso, diamankan pada 4 Juni 2024 di Pos Kamling, Dusun Babatan, Desa Sambirejo. Barang bukti yang diamankan dari SA antara lain satu unit handphone dan uang tunai Rp812 ribu.

Mereka ini menerima uang dari penombok, kemudian dibelikan togel ke situs judi online. Perhari mereka mendapatkan omset sekitar Rp 1juta sampai dengan Rp1,5 juta,” jelas Agung.

Sementara terangka KH, dijelaskan Agung, diringkus pada 17 Juni 2024 di pinggir jalan, Dusun Sedengan, Desa Arjosari. KH saat itu sedang dalam perjalanan untuk menyetorkan rekapan togel kepada bandar inisial AP.

Penangkapan KH kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan di rumah AP di Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati. AP beserta barang bukti juga diamankan ke Polsek Rejoso.

“Dari tangan KH kami amankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp152 ribu dan 1 lembar kertas rekap dan 2 kupon tombol togel” beber Agung

Sementara dari penangkapan AP barang bukti yang diamankan adalah uang tunai sebesar Rp 334 ribu dan lebar kertas rekap dan kupon serta handphone. Omset mereka ini sehari mencapai Rp2,5 juta,” ujar agung

Agung berharap Agar Masyarakat menghindari segala macam bentuk perjudian baik yang online maupun offline.

“Kami Pihak Kepolisian akan terus memberantas judi togel,hingga tuntas dan tidak menjadi penyakit masyarakat”ucapnya

Agung juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi togel karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar.

“Jika Masyarakat wilayah hukum Polsek Rejoso Polres kota Pasuruan Mengetahui segala bentuk  Perjudian dimohon untuk hubungi call canter 110 atau di nomor WhatsApp 082128752002,Kami siap datang dan Patroli “tutupnya.(Hil)

 

Mungkin Anda Menyukai