Kabarjatim.id | Palembang -Para ketua cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Jawa Timur mengadakan konferensi pers pada Kamis 15 Agustus 2024 pukul 02.30 WIB dini hari untuk menyampaikan tuntutan terkait pelaksanaan Kongres PMII ke-21.
Dalam pernyataan resmi, Ketua Cabang PMII se-Jawa Timur menyampaikan tiga poin utama:
1. Pelaksanaan Kongres Sesuai Prosedur dan Mekanisme yang Berlaku.
Para ketua cabang menuntut agar Pengurus Besar (PB) PMII memastikan pelaksanaan kongres tetap berpegang pada prosedur dan mekanisme yang berlaku. Mereka menekankan pentingnya keteraturan dan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
2. Kongres Tetap Dilaksanakan di Palembang.
Menanggapi isu relokasi, ketua cabang PMII se-Jawa Timur menuntut agar kongres tetap dilanjutkan di Palembang sesuai dengan rencana awal. Mereka menegaskan bahwa pemindahan lokasi tidak sejalan dengan persiapan yang telah dilakukan.
3. Penolakan Pengambilalihan Kongres oleh PKC se-Indonesia.
Mereka juga menolak pengambilalihan Kongres PMII ke-21 oleh PKC se-Indonesia, seperti yang disampaikan Ketua PKC PMII Jawa Timur. Ketua cabang menyatakan bahwa pengambilalihan tersebut tidak sesuai dengan semangat demokrasi dan kemandirian organisasi yang dipegang teguh oleh PMII.
Para ketua cabang berharap agar tuntutan mereka dapat dipertimbangkan secara serius oleh PB PMII demi kelancaran dan keberlangsungan organisasi. Mereka juga mengajak seluruh anggota PMII untuk tetap solid dan bersatu dalam menghadapi tantangan ini.
Konferensi pers ini menunjukkan komitmen ketua cabang PMII se-Jawa Timur dalam menjaga integritas dan prinsip-prinsip organisasi di tengah dinamika yang terjadi.