Kabarjatim.id | Pasuruan – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama anggota DPR RI Fraksi PKB, Hj. Anisah Syakur, M. Pd mengadakan sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan keuangan haji di Hotel Royal Sinyiur Prigen Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur, pada Minggu 22 September 2024.
Dr. H.M. Dawud Arif Khan, SE, M.Si.Ak, CPA selaku Anggota Dewan Pengawas BPKH mengatakan keuangan haji saat ini ada pada kondisi yang sehat, likuid dan ikut mendukung secara optimal pelaksanaan ibadah haji bersama Kementerian Agama (Kemenag).
“Kegiatan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji,” katanya.
Kegiatan diseminasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Mandat BPKH adalah menginvestasikan dana haji dari calon Jemaah haji secara syariah dan memberikan nilai manfaat yang optimal bagi Jemaah haji dan kemaslahatan umat,” terangnya.
Sementara itu, Hj, Anisah Syakur, M.Pd selalu anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB menyampaikan bahwa BPKH, sebagai lembaga pengelolaan biaya pendaftaran haji yang ditunjuk oleh pemerintah, bertugas memberikan informasi keuangan dan manfaatnya bagi calon jamaah haji.
“Saya selaku anggota DPR RI mengucapkan terima kasih kepada BPKH atas penjelasan transparan mengenai dana pendaftaran haji yang dikelolanya,” kata Bu Nyai Anisah.
Ia juga menambahkan bahwa agar jemaah haji yang sudah berumur atau lansia mendapatkan perhatian khusus.
“Problematika para jemaah haji haruslah mendapatkan solusi dari BPKH, agar para jemaah bisa nyaman dan aman khususnya para lansia ketika dalam beribadah,” imbuhya.