Kabarjatim.id | Dalam rangka memastikan setiap tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan Undang-undang, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan menggelar Pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di lokasi karnaval Desa Kenep, Minggu (01/09/2024).
Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan saran perbaikan/rekomendasi kepada pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasuruan terkait hasil pengawasan dan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Panwaslu Kecamatan Beji Hasan Ubaidillah, S.Pd mengatakan bahwa panwaslu hadir ditengah masyarakat, khususnya Desa Kenep untuk mengawal daftar pemilihan kepala daerah 2024 untuk mengecek secara online.
“Kami hadir untuk mengawal bagi warga masyarakat khusus nya Desa Kenep atau sekitar nya, jikalau masih belum terdaftar bisa kami Catat untuk kami rekomendasi kan kepada Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasuruan agar masuk dalam Daftar Pemilih yang masih ada kesempatan dalam tahapan”, terangnya.
Sementara itu, Bapak Satria salah satu pengunjung dari Desa Kejapapanan mengatakan ucapan terima kasih kepada Bawaslu karena dari yang diselenggarakan Pengecekan ini sangat membantu dan memberikan pemahaman bagi masyarakat.
“Ucapan terima kasih kepada Bapak Bawaslu di Panwaslu Kecamatan Beji sehingga saya mengerti di TPS yang nanti saya akan menggunakan Hak Pilih dalam Pemilihan Serentak tahun 2024 yang telah mengecek Datanya”, ungkapnya.