KEK Singhasari Tuai Sorotan Tajam: Warga Desak Pemkab Kaji Ulang Amdal, DPRD Bongkar Dugaan Kepentingan Tersembunyi
Kabarjatim.id | Malang -Proyek prestisius Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari kini berada di bawah sorotan tajam publik dan legislatif. Masyarakat Singosari mulai angkat suara, menuntut transparansi dan kajian ulang terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) KEK yang dinilai sarat persoalan dan berpotensi menimbulkan bencana ekologis di masa depan.
Tokoh masyarakat sekaligus aktivis lingkungan Fatkul Ulum alias Gus Ulum menegaskan, pembangunan di atas lahan ratusan hektare tidak bisa berjalan semena-mena tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan serius, khususnya hilangnya daerah resapan air yang selama ini menjadi penyangga kehidupan warga.
“Air bersih di Desa Toyomarto sudah kritis. Setiap siang dan malam air mati karena pembatasan. Kalau KEK terus menggerus catchment area, kita tinggal menunggu krisis air bersih meluas ke seluruh Singosari,” tegas Gus Ulum, yang dua tahun berturut-turut diundang Presiden Jokowi ke Istana Negara atas kiprahnya dalam pemberdayaan masyarakat.
Ia memperingatkan agar Amdal tidak dijadikan formalitas belaka. “Dokumen Amdal jangan cuma jadi macan kertas. Kalau pemkab diam, dan dampak lingkungan makin parah, masyarakatlah yang akan jadi korban,” katanya geram.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Malang juga mulai membuka suara. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir (Adeng), menyentil sikap tertutup Pemkab Malang yang ia nilai terlalu membela KEK Singhasari secara membabi buta.
“Kami mencium ada aroma tidak sedap. Jangan-jangan ini soal konflik kepentingan? KEK itu bukan proyek privat murni. UU KEK Pasal 5, 10, dan 35 jelas mengatur peran vital Pemda,” kata Adeng dengan nada curiga.
Adeng menegaskan, uang rakyat jangan dikeruk untuk mendukung proyek yang tidak memberi manfaat nyata bagi warga. “Perubahan tata ruang dan pembangunan infrastruktur diambil dari anggaran publik. Kalau hasilnya hanya menguntungkan investor, ini jelas pengkhianatan terhadap rakyat Kabupaten Malang,” cetusnya.
Nada serupa juga dilontarkan anggota Komisi 4 DPRD, Zulham Akhmad Mubarrok, yang mengecam pernyataan Kepala Bappeda Tomie Herawanto bahwa Pemkab tak punya peran karena KEK dikelola swasta.
“Itu pernyataan ngawur dan tendensius. Daya dukung seperti infrastruktur, subsidi pajak, dan perizinan teknis semua melibatkan pemerintah. Masa Pemkab lepas tangan?” seru Zulham.
Zulham menegaskan, DPRD akan segera memanggil pengelola KEK dalam forum RDPU dan menyurati Dewan Nasional KEK untuk meminta evaluasi menyeluruh. Ia mengingatkan, sesuai aturan, bila dalam tiga tahun KEK tidak menunjukkan hasil signifikan, maka statusnya harus dikaji ulang bahkan dicabut.
“Jangan tunggu sampai rakyat bangkit karena kehausan. Jika KEK hanya jadi proyek elit yang mengorbankan rakyat dan lingkungan, maka kita wajib menghentikannya!” pungkas Zulham. (\*\*)