Malang, Kabarjatim.id — Dinas Perhubungan (Dishub) diminta segera menata kembali sistem parkir di kawasan Alun-Alun Merdeka setelah kembali dibuka usai direnovasi.

Permintaan ini muncul setelah DPRD Kota Malang menilai kondisi parkir di sekitar ruang publik tersebut semakin semrawut dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan lonjakan jumlah pengunjung sejak Alun-Alun Merdeka kembali dibuka menjadi salah satu faktor utama meningkatnya kepadatan kendaraan.

Namun, tingginya minat masyarakat datang ke kawasan tersebut tidak diimbangi dengan pengelolaan parkir yang tertib.

kabarjatim

Menurut Dito, keterbatasan lahan parkir membuat sejumlah ruas jalan di sekitar alun-alun kerap dipadati kendaraan yang parkir sembarangan.

Kondisi itu terutama terlihat di Jalan Merdeka Barat dan Jalan Merdeka Selatan yang sering mengalami penumpukan kendaraan.

“Antusiasme masyarakat memang sangat tinggi setelah alun-alun dibuka kembali. Tetapi ruang parkir yang tersedia terbatas sehingga kendaraan banyak yang menumpuk di pinggir jalan,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan ketidaktertiban, tetapi juga berpotensi menghambat arus lalu lintas di kawasan pusat kota.

Oleh karena itu, DPRD mendorong Dishub untuk melakukan langkah penataan yang lebih tegas sekaligus berkelanjutan.

Selain persoalan keterbatasan lahan, Dito juga menyoroti rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mematuhi aturan parkir.

Banyak pengendara yang memilih berhenti di titik-titik terlarang demi kemudahan akses menuju kawasan alun-alun.

Tidak hanya itu, keberadaan juru parkir liar yang membuka area parkir tidak resmi juga turut memperparah situasi.

DPRD meminta Dishub meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap oknum jukir yang melanggar aturan.

“Perlu ada penertiban yang konsisten. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga harus diperkuat agar mereka memahami pentingnya parkir sesuai aturan,” kata Dito.

Sebagai solusi jangka pendek, DPRD mendorong optimalisasi fasilitas parkir yang telah tersedia di sekitar kawasan alun-alun.

Salah satunya adalah Gedung Parkir Kajoetangan yang dinilai masih bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh pengunjung.

Dito juga mengajak masyarakat untuk mulai memanfaatkan transportasi publik sebagai alternatif menuju pusat kota.

Keberadaan layanan Bus Trans Jatim, menurutnya, dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di kawasan wisata perkotaan tersebut.

“Jika masyarakat mulai beralih ke transportasi umum, maka kepadatan kendaraan di sekitar alun-alun juga bisa ditekan,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Malang memastikan upaya penertiban parkir terus dilakukan secara bertahap.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyebut pihaknya telah mengambil tindakan terhadap sejumlah juru parkir yang kedapatan membuka lokasi parkir ilegal di sekitar Alun-Alun Merdeka.

Rahmat mengungkapkan, sedikitnya empat jukir liar telah ditindak dalam operasi pengawasan yang dilakukan Dishub.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan pusat aktivitas masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan sekaligus penertiban terhadap juru parkir yang membuka lokasi parkir tidak resmi,” tegas Rahmat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan pemerintah.

Dengan demikian, ketertiban lalu lintas di sekitar Alun-Alun Merdeka dapat terjaga sekaligus memberikan kenyamanan bagi para pengunjung.