Malang, Kabarjatim.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang menegaskan komitmennya untuk tetap mengikuti rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) IV PERADI tahun 2026 serta mengawal kepemimpinan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Luhut M.P. Pangaribuan, hingga akhir masa jabatan.

Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor 171/SK-DPC PERADI-MALANG/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026, yang ditujukan kepada seluruh anggota DPC PERADI Malang.

Surat itu merupakan tindak lanjut atas Surat Pemberitahuan DPN PERADI Nomor 626/SK-DPN PERADI/II/2026 tertanggal 11 Februari 2026 serta hasil Rapat Pengurus DPC PERADI Malang pada 13 Februari 2026.

Ketua DPC PERADI Malang, Akhmad Siswantoro, menyatakan bahwa pihaknya masih berkomitmen penuh dalam mengikuti seluruh tahapan pelaksanaan Munas IV PERADI tahun 2026.

kabarjatim

Sebagai bentuk komitmen tersebut, DPC PERADI Malang akan menggelar Rapat Anggota Cabang pada 27 Februari 2026. Agenda itu disebut sebagai bagian dari rangkaian resmi menuju Munas IV PERADI.

Selain itu, DPC PERADI Malang secara tegas menolak pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang mengatasnamakan PERADI.

Dalam surat pemberitahuan tersebut ditegaskan, apabila terdapat anggota DPC PERADI Malang yang mengikuti atau mendukung Munaslub dimaksud, maka hal tersebut merupakan sikap pribadi dan tidak merepresentasikan organisasi secara kelembagaan.

Sikap tersebut juga akan dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.

DPC PERADI Malang juga mengimbau seluruh anggota untuk mengabaikan pihak-pihak yang mengatasnamakan Pengurus DPN PERADI di luar kepemimpinan Luhut M.P. Pangaribuan, serta kepengurusan DPC PERADI Malang di luar kepemimpinan Akhmad Siswantoro.

Surat pemberitahuan tersebut turut ditembuskan kepada Ketua Umum DPN PERADI, Ketua Steering Committee (SC) Munas PERADI, Ketua Panitia Pelaksana Munas PERADI, serta diarsipkan secara internal.