Malang, Kabarjatim.id – Kabar baik bagi warga Kota Malang yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa harus terburu-buru di jam kerja.
Kantor Bersama (KB) Samsat Malang Kota resmi melakukan penyesuaian jadwal layanan dengan menambah jam operasional khusus pada sore hari melalui program Samsat Keliling.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Mulai 2 Februari 2026, layanan Samsat Keliling hadir di dua titik strategis, yakni Pos Mitra Alun-Alun Kota Malang dan Pos Polisi Jalan Bandung.
Kedua lokasi tersebut melayani masyarakat setiap Senin hingga Jumat pukul 15.00 hingga 18.00 WIB.
Waktu layanan sore ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga yang tidak sempat mengurus pajak kendaraan di pagi atau siang hari.
“Kami ingin memberikan kemudahan seluas-luasnya kepada masyarakat. Tidak semua orang memiliki waktu luang di jam kerja, karena itu layanan sore kami hadirkan agar lebih fleksibel,” ujar salah satu petugas Samsat Malang Kota. Kamis, (05/02/2026).
Selain layanan sore hari, KB Samsat Malang Kota juga tetap membuka berbagai kanal pelayanan unggulan lainnya.
Di antaranya Samsat Drive Thru di Jalan S. Supriadi, Samsat Keliling di Jalan Danau Toba, hingga Samsat Corner di Mall Olympic Garden (MOG).
Semua layanan tersebut dirancang untuk mendekatkan akses pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat.
Bahkan, bagi warga yang lebih memilih cara praktis tanpa harus datang langsung, pembayaran pajak tahunan kini juga bisa dilakukan melalui e-channel seperti Tokopedia, Shopee, GoPay, Bank Jatim, Alfamart, dan berbagai platform digital lainnya.
Dengan ragam pilihan tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan waktu dan cara pembayaran sesuai kebutuhan masing-masing.
“Tidak ada lagi alasan menunda bayar pajak. Pilihannya banyak, lokasinya dekat, dan prosesnya cepat,” tambah petugas tersebut.
Antusiasme warga terhadap layanan ini pun cukup tinggi. Banyak masyarakat mengaku terbantu dengan kehadiran Samsat Keliling, terutama bagi pekerja kantoran dan pelaku usaha yang memiliki keterbatasan waktu.
Melalui inovasi layanan ini, Samsat Malang Kota berharap tingkat kepatuhan pajak kendaraan semakin meningkat.
Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik di Jawa Timur.
Masyarakat diimbau untuk selalu membawa persyaratan lengkap saat melakukan pembayaran, seperti KTP asli, STNK, dan bukti pendukung lainnya agar proses pelayanan dapat berjalan lancar.
Dengan semangat melayani lebih dekat dan lebih ramah, KB Samsat Malang Kota terus berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan berpihak pada kebutuhan warga.
“Yuk, jadi warga bijak dengan taat pajak. Pajakmu untuk kemajuan bersama,” tutupnya.


