Kabarjatim.id | Pasuruan -Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan reses kedua masa persidangan tahun ini dengan menghadirkan masyarakat luas dari berbagai kalangan sebagai konstituennya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Yayasan Al Hidayah Dusun Jembrung 1 Desa Bulusari pada Senin (23/02/26) dan tampak dipadati tamu undangan.

Sebagai informasi, reses DPRD merupakan masa di mana anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD untuk menemui konstituen di daerah pemilihan (Dapil) guna menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat secara langsung. Kegiatan ini juga merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur kewajiban anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Lek Sul itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus DPAC PKB Kecamatan Gempol dan pengurus ranting. Ia mengapresiasi kehadiran para undangan meskipun pemberitahuan dilakukan melalui WhatsApp dan bertepatan dengan bulan puasa.

kabarjatim

“kami sengaja menggelar pelaksanaan Reses masa Persidangan kedua di lakukan pada sore hari ini ,kebetulan jadual Hari tanggal ( 23/02/26 ) DPRD menggelar reses selama 3 hari yakni mulai tanggal 23—25 “jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Samsul Hidayat menyampaikan sejumlah poin penting yang perlu dipahami masyarakat dan konstituen terkait mekanisme pengusulan program. Ia menjelaskan bahwa saat ini telah tersedia kamus resmi yakni SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah), platform digital terintegrasi milik Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan daerah.

SIPD wajib digunakan pemerintah daerah dalam pengusulan program pembangunan guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta sinkronisasi data pembangunan antara pusat dan daerah sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

“jadi sekarang tidak boleh lagi Kepala Daerah, DPRD untuk mengusulkan program tanpa melalui mekanisme “imbuhnya.

Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan akan terus berjuang maksimal mengawal setiap usulan masyarakat dalam forum pembahasan bersama OPD agar dapat terealisasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.