Kabarjatim.id | Surabaya -Civitas Veritas Institut, pusat studi sosial, politik dan hukum, mengecam keras serangan militer yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Republik Islam Iran pada akhir Februari 2026. Serangan tersebut dinilai tidak hanya memperburuk ketegangan geopolitik global, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan universal.
Founder Civitas Veritas Institut, Septiana Nurlaeli, S.A.P, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa tindakan militer tersebut bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi Indonesia.
“Kami mengecam keras serangan militer yang dilakukan terhadap Iran. Tindakan tersebut tidak hanya menelan korban sipil, termasuk anak-anak dan keluarga, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan universal serta bertolak belakang dengan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia,” tegas Septiana.
Ia menambahkan bahwa tragedi tersebut semakin menyayat hati karena terjadi bertepatan dengan bulan suci Ramadan, momentum yang seharusnya menjadi waktu refleksi dan perdamaian.
“Di bulan suci Ramadan, ketika umat manusia seharusnya memperkuat solidaritas dan belas kasih, justru kita menyaksikan agresi militer yang menghilangkan nyawa dan menghancurkan harapan perdamaian,” ujarnya.
Serangan tersebut juga menyebabkan wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang oleh Civitas Veritas disebut sebagai tragedi kemanusiaan yang meninggalkan duka mendalam.
“Kami menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Ayatollah Ali Khamenei. Semoga keluarga dan rakyat Iran diberikan ketabahan dalam menghadapi masa berkabung dan tantangan besar ini,” lanjutnya.
Lebih jauh, Septiana menilai agresi tersebut mencerminkan kemunduran diplomasi global dan mengabaikan prinsip hukum internasional yang melarang penggunaan kekuatan tanpa mandat resmi dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam pernyataannya, Civitas Veritas juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi posisinya dalam forum internasional yang dinilai kehilangan legitimasi moral.
“Kami mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mencabut dan menghentikan partisipasinya dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Keberadaan lembaga tersebut telah kehilangan kredibilitas sebagai instrumen perdamaian apabila dalam praktiknya justru memfasilitasi agresi militer,” tegasnya.
Selain itu, Civitas Veritas menyerukan solidaritas global untuk menghentikan berbagai bentuk agresi militer di berbagai kawasan konflik.
“Kami menyerukan kepada komunitas internasional, termasuk Organisasi Kerja Sama Islam, Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi masyarakat sipil, dan para pemimpin dunia untuk bersatu menghentikan agresi militer terhadap Iran maupun negara lain yang mengalami pendudukan dan penindasan, termasuk Palestina,” katanya.
Civitas Veritas Institut juga menyoroti pola intervensi kekuatan besar di sejumlah negara seperti Venezuela dan wilayah lain yang dinilai sebagai bagian dari dinamika geopolitik global yang mempertahankan hegemoni dan memperpanjang ketimpangan.
“Intervensi kekuatan besar di berbagai negara menunjukkan kecenderungan geopolitik yang bertujuan mempertahankan hegemoni sekaligus melanggengkan struktur ketimpangan global. Korban utamanya selalu rakyat sipil,” ungkap Septiana.
Menutup pernyataannya, ia menegaskan bahwa Indonesia harus tetap berada di garis depan perjuangan perdamaian dunia sesuai amanah konstitusi.
“Perdamaian harus menjadi agenda kolektif dunia. Kemanusiaan harus menjadi pijakan utama kebijakan internasional. Dan Indonesia harus berdiri di garis depan perjuangan itu — bukan menjadi bagian dari mekanisme yang justru memfasilitasi agresi,” pungkasnya.


