Kabarjatim.id | Pasuruan
Isu ketenagakerjaan terus menjadi perhatian serius di tingkat nasional, terutama dalam menghadapi dinamika perubahan ekonomi dan digitalisasi.
Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag, anggota DPR RI Komisi XIII menegaskan bahwa buruh tidak boleh hanya dipandang sebagai alat produksi semata, melainkan sebagai subjek utama dalam pembangunan yang harus dijamin hak, kesejahteraan, dan martabatnya.

Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan perlindungan buruh berjalan secara adil dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan harus berorientasi pada keadilan sosial, bukan semata kepentingan ekonomi atau investasi.

“Buruh adalah tulang punggung bangsa. Mereka bukan sekadar angka dalam statistik industri, tetapi manusia yang memiliki hak hidup layak, hak atas pekerjaan yang manusiawi, serta hak untuk mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam menjembatani relasi antara pengusaha dan pekerja agar tetap berada dalam koridor yang berkeadilan. Dalam konteks ini, DPR RI melalui Komisi XIII terus mendorong regulasi yang berpihak kepada buruh tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

kabarjatim

“Kami di DPR RI Komisi XIII, buruh harus ditempatkan sebagai mitra strategis dalam pembangunan. Kesejahteraan mereka akan berbanding lurus dengan stabilitas sosial dan kemajuan ekonomi bangsa,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan, seperti otomatisasi dan platform digital, tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar buruh. Negara, menurutnya, harus adaptif dengan perubahan zaman namun tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kemanusiaan.

“Transformasi digital tidak boleh menjadikan buruh semakin rentan. Justru di sinilah negara harus hadir dengan kebijakan yang progresif, memastikan perlindungan kerja tetap relevan di era baru,” tegasnya.

Dengan komitmen tersebut, DPR RI Komisi XIII diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan nasib buruh, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial di Indonesia.