Kabarjatim.id | Jember –Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, S.S berupaya memperjuangkan nasib 115 tenaga pendidik alumni Program Pendidikan Guru (PPG) Profesional agar dapat mengajar di sekolah. Upaya tersebut dilakukan mengingat sedikitnya 450 tenaga pendidik di Kabupaten Jember akan mengakhiri masa baktinya pada tahun 2025.
Saat ini, instansi pendidikan setempat tengah mengupayakan pengusulan alokasi tenaga pengajar melalui mekanisme kebijakan khusus bagi para lulusan PPG. Proposal penambahan formasi tersebut diyakini tidak akan membebani kas daerah secara signifikan.
“Usulan tersebut sifatnya yang substitutif, yakni mengisi kekosongan akibat purnatugas,” terang Widarto, Selasa (11/11/2025).
Langkah advokasi pemberian prioritas bagi lulusan PPG itu, sambung Widarto, dilakukan melalui jalur Komisi D serta disinkronkan dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan pemerintah pusat.
Ahmad Haris selaku juru bicara kelompok lulusan PPG Prajabatan Jember menyatakan apresiasi atas pembahasan kebijakan prioritas formasi pengajar ini.
Komunitas lulusan PPG berharap pemerintah kabupaten dapat membuka kesempatan rekrutmen di tahun 2026 agar sejalan dengan komitmen Kementerian Pendidikan untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer paling lambat 30 Desember 2025.
Sebagaimana diketahui, langkah yang ditempuh PPG untuk mengadukan nasibnya ke DPRD ini merupakan yang kedua kalinya. Sementara, pada saat pertama kali mereka menyampaikan aduan terkait kejelasan nasib, hanya diikuti oleh beberapa tenaga PPG saja.


