Kabarjatim.id | Kota Malang -Sorotan tajam kembali diarahkan kepada Pemerintah Kota Malang setelah Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Arief Wahyudi, S.H, menegaskan perlunya penegakan yang lebih tegas atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 4 Tahun 2020 mengenai pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
DPRD Kota Malang Tegaskan Penegakan Perda Setelah Dugaan Pelanggaran Di Lokasi Hiburan “The Souls”
Pemerintahan
Widget Video
Berita
BRI Region 13 Malang Hadirkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kesehatan di Lumbang
1 hari yang lalu
Peristiwa
Sound Horeg Dekat Tempat Ibadah Jadi Sorotan, PAC GP Ansor Rembang: Jangan Abaikan Etika dan Regulasi
2 hari yang lalu
Peristiwa
15 Sound Horeg Berlangsung dan 20 Akan Digelar, Ansor Jatim Soroti Pentingnya Regulasi di Tiap Daerah
2 hari yang lalu
Peristiwa
Sinergi Kampus dan Orang Tua, UAI Tuban Gelar Sosialisasi Akademik Bersama Ratusan Wali Mahasiswa Baru
3 hari yang lalu
Widget Indeks
Berita
BRI Region 13 Malang Hadirkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kesehatan di Lumbang
1 hari yang lalu
Peristiwa
Sound Horeg Dekat Tempat Ibadah Jadi Sorotan, PAC GP Ansor Rembang: Jangan Abaikan Etika dan Regulasi
2 hari yang lalu
Peristiwa
15 Sound Horeg Berlangsung dan 20 Akan Digelar, Ansor Jatim Soroti Pentingnya Regulasi di Tiap Daerah
2 hari yang lalu
Peristiwa
Sinergi Kampus dan Orang Tua, UAI Tuban Gelar Sosialisasi Akademik Bersama Ratusan Wali Mahasiswa Baru
3 hari yang lalu
Peristiwa
Lantik Pengurus PWI Kepri, Cak Munir Ingatkan Spirit ‘DNA Pejuang’ Wartawan
3 hari yang lalu


