Kabarjatim.id | Jakarta -Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Anisah Syakur, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi kejahatan seksual yang dilakukan seorang sopir taksi online terhadap penumpangnya. Ia menegaskan bahwa layanan transportasi berbasis aplikasi seharusnya menjadi ruang yang aman bagi seluruh masyarakat, khususnya perempuan.
“Kami mengecam tindakan kejahatan seksual yang dilakukan sopir taksi online kepada penumpangnya. Ini adalah kejahatan berat yang tidak bisa ditoleransi. Saya minta kepolisian menindak tegas dan perusahaan memutus kemitraan serta memblokir pelaku secara permanen,” tegas Anisah Syakur di Jakarta, Jumat (27/11/2025).
Ia menilai peristiwa pemerkosaan yang melibatkan seorang pengemudi taksi online menunjukkan bahwa ekosistem transportasi digital belum mampu memberikan perlindungan optimal bagi penumpang perempuan. Anisah meminta pelaku dijatuhi hukuman maksimal dan dilarang seumur hidup bekerja sebagai pengemudi transportasi online.
“Kami juga mendesak ada pendampingan psikologis kepada korban. Dia tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri untuk pulih dari trauma,” ujarnya.
Menurut Anisah, kasus pemerkosaan ini berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat. Ia menekankan bahwa perempuan bisa merasa semakin waspada dan ragu menggunakan layanan transportasi online.
“Ketidaknyamanan dan rasa takut ini nyata dialami perempuan. Negara tidak boleh membiarkan perempuan hidup dalam rasa tidak aman, termasuk saat menggunakan transportasi online,” katanya.
Legislator dari Jawa Timur ini juga mendorong perusahaan transportasi online memperketat proses rekrutmen mitra serta memastikan setiap pengemudi mematuhi standar etika dan keamanan.
“Kita harus memutus mata rantai kejahatan seksual. Tidak boleh ada kompromi. Perempuan berhak atas rasa aman di mana pun,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang penumpang perempuan mengalami pemerkosaan oleh sopir taksi online dalam perjalanan dari Depok menuju Bandara Soekarno–Hatta. Pelaku menghentikan kendaraan di bahu Jalan Tol Kunciran–Cengkareng dengan dalih mencuci muka, lalu berpindah ke kursi penumpang dan melakukan kekerasan seksual.


