Malang, Kabarjatim.id – Sistem pengamanan berlapis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang kembali membuktikan efektivitasnya setelah petugas menggagalkan upaya penyelundupan ponsel yang disembunyikan di dalam nasi oleh seorang pengunjung, Selasa (31/03/2026).

Kejadian bermula ketika seorang pengunjung perempuan berinisial ND datang untuk menjenguk suaminya, AS, warga binaan di lapas tersebut.

Kunjungan dilakukan melalui layanan pendaftaran online pukul 09.00 WIB. Sekitar 15 menit setelah kedatangan, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan menggunakan mesin X-Ray, seperti prosedur standar yang diterapkan di seluruh lapas.

Hasil pemindaian menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalam nasi yang dibawa ND.

kabarjatim

Petugas bernama Muheri kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan sebuah ponsel yang sengaja disembunyikan di dalam makanan tersebut. Barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum dan administrasi selanjutnya.

ND mengakui perbuatannya dan telah menandatangani surat pernyataan bersalah. Sebagai konsekuensi, ia akan menjalani sanksi larangan berkunjung selama tiga bulan.

Sementara itu, AS menerima sanksi register F dan ditempatkan di sel isolasi sesuai aturan yang berlaku di lapas. Penindakan ini dilakukan untuk menegakkan disiplin dan menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, menyatakan bahwa insiden ini menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan prosedur pengawasan.

“Setiap temuan seperti ini segera ditindaklanjuti secara berjenjang, baik terhadap pengunjung maupun warga binaan. Hal ini sekaligus menjadi peringatan bahwa sistem keamanan kami bekerja secara nyata,” ungkap Teguh.

Lebih lanjut, Teguh menekankan bahwa keberhasilan pengamanan ini tidak semata-mata karena ketelitian petugas, tetapi juga hasil penerapan prosedur pemeriksaan berlapis.

Prosedur tersebut mencakup verifikasi pendaftaran kunjungan, pemindaian barang bawaan menggunakan X-Ray, hingga pemeriksaan badan jika diperlukan.

Menurut Teguh, langkah ini merupakan bagian dari upaya konsisten Lapas Kelas I Malang dalam meminimalisir masuknya barang terlarang, termasuk narkoba, ke dalam lapas.

“Kami tidak hanya berkomitmen secara formal, tetapi mewujudkannya melalui pengawasan berlapis dan tindakan tegas di lapangan,” jelasnya.

Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kombinasi prosedur yang ketat dan pengawasan petugas terbukti efektif mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan, menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas bagi seluruh warga binaan.