Kabarjatim.id | Pasuruan – Anggota DPR RI Komisi XIII, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag., melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan, Sabtu (27/6/2026), sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Anisah Syakur meninjau secara langsung berbagai fasilitas yang dimiliki Lapas Kelas IIB Pasuruan. Ia juga berdialog dengan Kepala Lapas beserta jajaran petugas untuk melihat pelaksanaan pelayanan, pembinaan, serta pemenuhan hak-hak warga binaan yang selama ini dijalankan.

Kegiatan itu sekaligus menjadi sarana bagi Komisi XIII DPR RI untuk menyerap berbagai masukan dan aspirasi dari jajaran lapas sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan pemasyarakatan di tingkat nasional.

Anggota DPR RI Komisi XIII, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag., mengatakan bahwa kunjungan lapangan merupakan bagian penting dalam memastikan implementasi kebijakan pemerintah benar-benar berjalan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

kabarjatim

“Kami ingin memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga mampu menghadirkan pembinaan yang berkualitas bagi warga binaan. Karena tujuan utama pemasyarakatan adalah membentuk mereka agar siap kembali menjadi bagian dari masyarakat dengan bekal keterampilan, pendidikan, dan pembinaan karakter yang baik,” ujar Anisah Syakur.

Menurutnya, keberhasilan pembinaan di dalam lapas akan menjadi salah satu indikator keberhasilan sistem pemasyarakatan nasional. Oleh karena itu, seluruh program pembinaan harus mendapat dukungan yang memadai, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun sumber daya manusia.

“Kami mengapresiasi dedikasi seluruh petugas Lapas Kelas IIB Pasuruan yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. Tentu masih ada berbagai tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama, dan itulah yang menjadi bagian dari tugas pengawasan DPR RI,” katanya.

Anisah menambahkan, seluruh aspirasi yang diterima selama kunjungan akan menjadi bahan pembahasan di Komisi XIII DPR RI dalam rangka memperkuat kebijakan pemasyarakatan agar semakin responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

“Apa yang kami dengarkan hari ini akan menjadi masukan yang sangat berharga dalam proses penyusunan kebijakan. Kami ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang lahir benar-benar mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, kesejahteraan petugas, serta keberhasilan pembinaan warga binaan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan memerlukan dukungan seluruh elemen bangsa. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan kesempatan kepada mantan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan yang produktif setelah menyelesaikan masa hukumannya.

“Pemasyarakatan merupakan tanggung jawab bersama. Ketika pembinaan berjalan dengan baik, maka peluang warga binaan untuk kembali menjadi pribadi yang produktif juga semakin besar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus terus diperkuat,” tutup Anisah Syakur.

Kunjungan kerja tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan peninjauan sejumlah fasilitas pembinaan di lingkungan Lapas Kelas IIB Pasuruan. Selain menjalankan fungsi pengawasan, kegiatan ini menjadi momentum bagi Komisi XIII DPR RI untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan sistem pemasyarakatan sebagai dasar penyempurnaan kebijakan di tingkat nasional.